Sergai, POL | Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman membuka Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Sergai Tahun 2019 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Sergai, Sei Rampah, Selasa (17/12/2019).
Turut hadir dalam Muslub, Kadis Kominfo Drs H Akmal AP M.Si, Kepala OPD, para Camat, Jajaran Dewan Pengurus KORPRI, serta Pengurus Unit KORPRI OPD dan Kecamatan se-Sergai.
Dalam sambutannya Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan apresiasi dan penghargaan atas sumbangsih KORPRI yang saat ini telah memasuki usia 48 tahun. KORPRI juga telah melaksanakan tugasnya seiring dengan perkembangan zaman, sebagai suatu wadah yang mempersatukan ASN diseluruh tanah air khususnya di Kabupaten Sergai.
Bupati Sergai selaku penasehat KORPRI Sergai mengajak dan mengingatkan kembali kepada Dewan Pengurus Kabupaten, Unit Perangkat Daerah, Unit Kecamatan untuk bekerja semaksimal mungkin mengambil jalan perubahan. “Tidak ada lagi pola fikir lama rutinitas dan birokrasi yang berbelit-belit. ASN adalah lem perekat persatuan bangsa dan lem perekat persaudaraan kita di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat,” ujar Bupati.
Kepada pengurus yang baru agar dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meraih hasil yang maksimal. “Saya yakin dan optimis kepengurusan KORPRI yang baru akan semakin percaya diri menatap tantangan masa depan, karena kita harus menjadi aparatur yang tangguh, berkarya, inovatif, melayani dan menyatukan bangsa,” pesan bupati.
Ketua KORPRI Sergai periode 2019-2021 HM Faisal Hasrimy AP MAP mengungkapkan rasa bangga terhadap loyalitas ASN di Kabupaten Sergai. “Dari berbagai kegiatan mengikuti banyak musyawarah, musyawarah hari ini sangat kondusif dan saya sampaikan aplaus serta penghargaan kepada peserta Muslub hari ini,” katanya.
Musyawarah mufakat ini menjadi bukti ASN Sergai sangat dewasa dalam menerapkan sila ke-4 Pancasila, atas musyawarah yang cukup elegan ini, Faisal mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang besar kepada kita para ASN. “Makna yang disampaikan Bupati yaitu ASN adalah Perekat NKRI, sangat dalam artinya. Kita harus dapat mencerna, apa yang dapat kita lakukan serta terbaik untuk Kabupaten yang kita cintai ini,” ujarnya.
Makmur Pasaribu SPd selaku Sekretaris KORPRI melaporkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan dan Perundang-Undangan serta Anggaran Dasar KORPRI Indonesia Bab XIII Pasal 52 ayat (5b) tentang Musyawarah Luar Biasa KORPRI Kabupaten/Kota dilaksanakan apabila Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota berganti sehingga tidak dapat menjalankan tugas disebabkan Drs Hadi Winarno, MM sebagai Sekdakab telah memasuki masa purna bhakti atau pensiun. (POL/PANE)







