Sergai, POL | Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman menghadiri sekaligus memberikan arahan di kegiatan Pembekalan yg di ikuti sebanyak 280 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Tahun 2018 di Lingkungan Pemkab Sergai yang digelar di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (17/6).
Bupati Sergai dalam sambutannya menyampaikan sampai saat ini profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), walaupun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat upah yang tetap, kondisi ini membuat persaingan untuk diangkat menjadi PNS semakin ketat.
“Untuk itu, kepada saudara- saudara yang menerima SK CPNS pada hari ini, sudah seharusnya bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha4 Esa atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara sehingga dapat diangkat sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai,” katanya..
Bupati juga mengingatkan para CPNS untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan, kepribadian dan etika sebagai PNS. Berdasarkan SK, para CPNS akan ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Bupati juga berpesan agar terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri untuk selalu memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai PNS, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, tugas, fungsi dan kewenangan instansi, memiliki pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah.
“Saya tidak akan segan-segan untuk memberhentikan saudara-saudari dan tidak akan mengangkat menjadi PNS, apabila selama menjadi CPNS tidak menunjukkan kinerja serta dedikasi yang baik terhadap pekerjaan/tugas yang telah diberikan oleh Pemerintah. selain itu kalau perbuatannya tidak mencerminkan sebagai abdi negara yang harus menjadi pelayan masyarakat jangan harap bisa diangkat menjadi pns,” kata bupati.
Kepala Badan Kepegawai Daerah Kabupaten Sergai Dimas Kurnianto SH selaku Pembina Utama Muda dalam laporannya menyampaikan pengangkatan CPNS berdasarkan Keputusan Menpan RB No176/2018 tentang Kabutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sebanyak 310 orang dan Keputusan Bupati Serdang Bedagai No 450, 451, 452, 453/18.33/Tahun 2019 tanggal 13 Mei 2019 tentang Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Begai.
Acara hadiri Wabup H. Darma Wijaya, Sekdakab Drs Hadi Winarno MM, Asisten III H Karno dan Para Kepala OPD. CPNS yang akan menerima SK terdiri dari Eks Tenaga Honorer K2 10 orang, Tenaga Guru 150 orang, Tenaga Kesehatan 92 orang, dan Tenaga Teknis 28 orang. (POL/PANE)