Samosir, POL | Setelah beberapa waktu lalu usai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan Kementerian Sosial atas dampak pandemi Covid-19, serta mulai membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Pemkab Samosir akan kembali memberikan bantuan kepada masyarakat kelurahan.
“Bagi warga Samosir yang tinggal di kelurahan dipastikan akan ikut menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), selagi mereka layak untuk menerima dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Anggaran untuk itupun dicover oleh APBD Samosir,” kata Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Minggu kemarin.
Menurutnya, BLT untuk masyarakat di kelurahan sudah dianggarkan dari APBD Samosir, sehingga program BLT ini akan langsung menyentuh masyarakat yang terkena dampak Covid-19 tanpa terkecuali.
Rapidin juga menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang penghasilannya menetap diatas Upah Minimum Kabupaten (UMK), tidak ikut menerima BLT itu. “Jadi silahkan laporkan ke kantor kelurahan masing masing agar anda ikut didata,” imbaunya.
Bagi masyarakat yang layak menerima tetapi tidak terdaftar atau mendapatkan bantuan tunai, Rapidin meminta agar dilaporkan ke Dinas Kominfo Kabupaten Samosir melalui Telp, 082364665667, dengan menjelaskan nama lengkap, nama desa dan kecamatan.
Malau, salah satu masyarakat Samosir yang tinggal di Kelurahan menyampaikan terimakasihnya kepada Pemkab Samosir yang telah mencover warga kelurahan untuk ikut mendapatkan BLT.
“Semoga pihak kelurahan melakukan pendataan dengan bijak dan adil agar yang menerima bantuan ini yang benar-benar terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19,” harapnya.(POL/SBS).
