Kisaran, POL | Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19), Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Asahan menggelar rapat di gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Senin (30/03/2020).
Dalam sambutannya Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan yang sekaligus Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan bahwa gedung Dekranasda Kabupaten Asahan untuk sementara waktu ini akan dijadikan sebagai Posko Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Asahan dalam hal pencegahan penyebaran virus corona.
Di gedung ini Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Asahan akan merencanakan setiap kegiatan yang akan dilakukan dalam pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan. Karena kegiatan ini merupakan kegiatan Nasional yang dilaksanakan diseluruh Wilayah Indonesia dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 yang menjadi wabah virus Nasional.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan telah bergerak cepat dalam mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan setrilisasi kepada para TKI Asal Malaysia yang pulang ke Kabupaten Asahan dan ini merupakan suatu prestasi bagi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan, karena menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota yang lain.
Selain itu Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan terus memonitor para TKI yang balik ke Kabupaten Asahan dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan selalu memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat tentang perkembangan covid-19 di Kabupaten Asahan melalui media cetak maupun media informasi lainnya.
Kepada seluruh aparatur Kelurahan/Desa sampai Kecamatan diminta dapat mengimbau masyarakatnya untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dengan tidak keluar rumah dan menjauhi tempat – tempat yang menjadi kerumunan massa, ujar AKBP Nugroho Dwi Karyanto sembari berharap agar seluruh puskesmas di Kabupaten Asahan membuat posko pengaduan covid-19 sehingga masyarakat dapat lebih mudah mencari informasi serta memeriksakan diri.(POL/fir)