• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Langkat Dukung Reclassering Selesaikan Konflik Lahan

Editor: Editor
Rabu, 28 Mei 2025
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 28 Mei 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi Reclassering Indonesia perwakilan Kabupaten Langkat di ruang kerjanya, Kantor Bupati Langkat, Selasa (27/05/2025). Pertemuan ini membahas isu strategis yang tengah dihadapi masyarakat, terutama terkait permasalahan lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Langkat.

Ketua Reclassering Indonesia Langkat, Oon Sukroni, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan status lahan di Desa Tanjung Pasir dan Desa Sungai Siur.

Menurutnya, lahan yang dikeluhkan merupakan kawasan hutan yang kerap menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak tertentu, sehingga berdampak pada ketidakpastian akses dan pengelolaan tanah oleh warga.

“Permasalahan ini sangat kompleks, namun harus segera ditangani secara adil agar masyarakat tidak terus dirugikan. Selain itu, kami juga mengedepankan aspek kelestarian lingkungan dalam setiap langkah penyelesaian,” ujar Oon.

Reclassering Indonesia berharap dukungan dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap penyelesaian persoalan lahan yang mengakar, agar dapat mendorong kesejahteraan masyarakat serta menjaga keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap peran aktif Reclassering Indonesia dalam membela hak-hak masyarakat. Ia menilai keberadaan organisasi tersebut penting sebagai mitra pemerintah dalam mengawal aspirasi warga.

“Saya mendukung setiap langkah Reclassering selama itu untuk membela kepentingan rakyat. Namun saya juga mengingatkan agar tetap objektif, cermat, dan melihat kebenaran faktual sebelum melangkah lebih jauh,” tegas Bupati Syah Afandin.

Bupati juga menambahkan bahwa penyelesaian masalah lahan harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan, ATR/BPN, serta unsur masyarakat agar tidak menimbulkan konflik lanjutan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan Reclassering Indonesia, diharapkan permasalahan lahan di Kabupaten Langkat dapat segera diselesaikan secara adil dan bijaksana, tanpa mengorbankan hak masyarakat maupun kelestarian lingkungan. (ALD)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bupati LangkatKonflik LahanReclassering
Berita sebelumnya

Dukung Youthpreneur Excellency 2025 & Campus Hiring, Rico Waas Harap Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Generasi Muda

Berita selanjutnya

DPRD Medan Pertanyakan Status Bangunan Kafe Mewah di Lahan Eks Pasar Aksara

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd