Labuhanbatu, POL | Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak, antara Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di Ruang Kerja Bupati Labuhanbatu, Jalan SM Raja Rantauprapat, Selasa (25/01/2022).
Bupati Labuhanbatu Erik Erik Adtrada Ritonga menyatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu berkomitmen kuat dan siap untuk berkolaborasi melaksanakan Program Sekolah Penggerak sebagai program dari Kementerian Pendidikan.
“Saya siap mendukung program dari Kemendikbud untuk meningkatkan pendidikan yang ada di Labuhanbatu. Untuk itu pemkab siap berkolaborasi dengan tim dari sekolah penggerak yang ada di Labuhanbatu sebagai bentuk dukungan dari pemerintah kabupaten,” ucap Erik.
Sementara itu, Freddy Silalahi, ST, MPd selaku koordinator tim sekolah penggerak Labuhanbatu bersama tim yang ditugaskan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara mengatakan, penandatanganan MoU dibarengi dengan agenda sosialisasi sekolah penggerak tahap tiga yang akan diikuti 17 Kabupaten/kota.
Koordinator tim sekolah penggerak Labuhanbatu bersama tim yang ditugaskan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sumatera Utara Freddy Silalahi menjelaskan, tahap pertama sudah berlangsung di 6 Kabupaten/kota dan tahap dua di 10 Kabupaten/kota.
“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan MoU sekaligus mensosialisasikan program sekolah penggerak tahap tiga yang mana tahap pertama sudah berjalan di 6 kabupaten kota beserta provinsi dan tahap kedua 10 kabupaten,” ucapnya.
Diketahui bahwa tujuan dari program tersebut adalah untuk mewujudkan visi pendidikan Nasional, yaitu profil peserta didik Pancasila, Kompetensi (Melek Huruf dan Berhitung) dan minat peserta didik. (POL/LB1)







