• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Labuhanbatu: Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Sumber PAD Potensial  

Editor: Editor
Sabtu, 16 Oktober 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 16 Oktober 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Arsyad Rangkuti, di Gedung Paripurda DPRD Setempat, Jum’at (15/10/2021).

Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi berpedoman pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan juga sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Tahun 2016 Nomor S-209/ PK.3/ 2016 tentang Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM mengatakan, salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah yang mempunyai kontribusi dan potensi besar di Kabupaten Labuhanbatu adalah retribusi pengendalian menara komunikasi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu.

“Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang disetujui oleh DPRD ini adalah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat potensial dan dapat membantu anggaran pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu kearah yang lebih baik”, kata Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati Labuhanbatu juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus (Pansus) atas masukan dan saran terhadap rancangan peraturan daerah retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan akan menyempurnakan rancangan ini sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Panitia Khusus atas masukan dan saran terhadap Ranperda retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan akan menyempurnakan rancangan ini sesuai perundang-undangan yang berlaku”, ucap Bupati Labuhanbatu.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Asisten II Drs. Ikramsyah Putra, MM, Asisten III Zaid Harahap, SE, Staf Ahli, para Kepala OPD, perwakilan Forkopimda Labuhanbatu. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bupati LabuhanbatuMenara TelekomunikasiPotensialRetribusiSumber PAD
Berita sebelumnya

Pemko Medan Apresiasi Bakti Sosial Berbagi Sembako Bersama Pengemudi Betor

Berita selanjutnya

DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT ke-20 Kota Padangsidimpuan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd