Bupati-DPRD Tapsel Teken Nota Kesepakatan P-APBD 2019

Tapsel, POL | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu didampingi Sekda Tapsel Parulian Nasution Tanda Tangani Nota Kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Tapsel dan Eksekutif tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2019, di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, (24/7/2019).

Paripurna tersebut dipimpin  Ketua DPRD Tapanuli Selatan H Rahmat Nasution didampingi Wakil Ketua DPRD Tapsel Naswardi Sihaloho.

Syahrul M. Pasaribu dalam sambutannya mengatakan, setelah mendengar, mencermati dan memahami berbagai tanggapan dan saran pendapat yang telah disampaikan oleh anggota DPRD, untuk menyempurnakan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kab. Tapsel  TA. 2019.

Bupati mengucapkan apresiasi kepada segenap anggota dewan, yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan, koreksi dan perbaikan dalam menyempurnakan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kab. Tapsel TA. 2019, untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Tapanuli Selatan yang lebih baik.

Kata Bupati, struktur perubahan APBD TA. 2019 ini adalah berimbang yaitu untuk kelompok pendapatan, belanja daerah defisit sebesar Rp. 97.534.999.193 sedangkan kelompok penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah surplus sebesar Rp. 97.534.999.193.

“Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPA) Perubahan APBD Kab. Tapsel TA. 2019, kiranya dapat dijadikan sebagai pedoman dan selanjutnya dapat dijadikan acuan dalam penyusunan Perubahan APBD Kab. Tapsel TA. 2019,” kata Syahrul. (POL/W)

Berikan Komentar:
Exit mobile version