• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Asahan Lantik Ketua dan Pengurus KPAD Asahan Periode 2021-2025

Editor: Editor
Jumat, 29 Januari 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 29 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Bupati Asahan, H. Surya, BSc melantik ketua dan pengurus  Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 2021 – 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (28/01/2021).

Pada pelantikan ini Drs.H.Irsan Kumala, M.BA dilantik sebagai Ketua merangkap anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan. Sedangkan untuk wakil ketua, Awaluddin, S.Ag dilantik sebagai wakil ketua merangkap anggota. Sementara untuk anggota-anggota yang dilantik diantaranya, Zuflina, SST, Yasir UI Haque, SH, dan Muhammad Syafrizal, S.Sy.

Sementara itu, untuk tugas dan fungsi pada bidang Komisi Perlindungan Anak daerah Kabupaten Asahan yaitu sebagai berikut: Bidang pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan:  Drs.H.Irsan Kumala, M.BA, Bidang pengaduan: Awaluddin, S.Ag, Bidang sosialisasi dan advokasi: Yasir UI Haque, SH, Bidang data dan informasi: Muhammad Syafrizal, S.Sy, Bidang kajian dan telaah: Zuflina, SST.

KPAD Kabupaten Asahan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh bupati untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah yang tugasnya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.

Dalam menjalankan tugas, KPAD memberikan masukan dan usulan kepada bupati dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak, menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak di daerah, memberikan laporan dan rekomendasi kepada aparat penegak hukum tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak, dan lain sebagainya.

Bupati Asahan berharap kepada seluruh pengurus agar dapat menjalankan setiap program kerjanya, dan berperan aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi  khususnya di bidang perlindungan anak di Kabupaten Asahan.

“Saya berharap kepada seluruh ketua,wakil ketua, dan anggota yang telah dilantik agar dapat pro aktif dalam melayani masyarakat khususnya dalam hal mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Asahan, sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dengan memberikan pelayanan profesional serta berkinerja tinggi,” tutup Surya. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bupati AsahanPengurus KPADPeriode 2021-2025
Berita sebelumnya

Kejari Langkat Menyapa Warga, Lewat Radio

Berita selanjutnya

Tempat Jagal Kucing di Medan Digerebek Polisi

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd