Padangsidimpuan, POL | Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara kunjungi Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan diterima langsung Wali Kota Irsan efendi Nasution di ruang kerjanya, Kamis (19/11/2020).
Kunjungan Tim BPK tersebut merupakan pertemuan awal untuk pemeriksaan terkait kepatuhan atas belanja daerah pada pemerintah kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020.
Ketua Tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Utara Zulfikri memaparkan, pemeriksaan terinci akan dilaksanakan selama 30 hari. Pemeriksaan difokuskan untuk direalisasi terkait belanja daerah pemko Padangsidimpuan TA 2020, khususnya terkait dengan Belanja Modal dan belanja barang dan jasa.
Tim BPK juga meminta komitmen penuh dan kerja sama dari jajaran Pemko Padangsidimpuan mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Inspektur, Kepala BKD, dan para Kepala Dinas/Badan maupun staf untuk dapat mendukung dan memenuhi seluruh permintaan dokumen BPK dengan cepat dan akurat.
Wali Kota Irsan Efendi Nasution menyambut baik kedatangan Tim BPK Perwakilan Sumatera Utara sekaligus mengucapkan selamat datang di Kota Padangsidimpuan.
“Pertemuan i akan sanngat membantu pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan,” sebut Irsan.
Hadir juga dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Asisten III Administrasi Umum, Kaban Keuangan, dan Inspektur (POL/NP.02)