Medan, POL | Gabungan Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan, Kamis (11/7/2024) siang mengamankan tiga orang, pasca terjadinya bentrok warga dengan petugas gabungan, saat penertiban bangunan tanpa ijin di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Ketiga warga, diduga sebagai provokator, yang menyebabkan bentrokan terjadi saat petugas melakukan penertiban.
Ketiga warga yang diamankan, yakni RN (46), A (48), dan HL (42) yang keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Medan Tembung.
Ketiga pria tersebut, diamankan beberapa jam usai bentrokan antara warga dengan petugas gabungan terjadi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara yang tidak begitu jauh dari lokasi bentrokan.
Ketiganya, diduga dan di anggap sebagai dalang provokator, yang menyebabkan warga nekat melakukan serangan kepada petugas, yang hendak menertibkan bangunan tanpa ijin di lokasi.
“Ketiganya kita duga sebagai provokator, dan saat ini masih kita mintai keterangannya,” ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean.
Ditambahkan Pardamean, dalam bentrokan yang terjadi Kamis (11/7/2024) pagi, terdapat beberapa petugas yang terluka dan harus menjalani perawatan medis.
Selain itu, terdapat pula satu unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yang menjadi sasaran amukan warga, hingga dibakar.
“Ada beberapa petugas yang terluka, dan ada juga mobil Pemadam Kebakaran yang jadi sasaran warga untuk dirusak dan dibakar. Dari lokasi, kami juga di temukan ada anak panah, yang sudah kami sita sebagai barang bukti,” ucapnya.
Meskipun diwarnai bentrokan, penertiban bangunan tanpa ijin tersebut tetap berhasil dilakukan oleh petugas gabungan.(samura)