Padanglawas, POL | Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Padanglawas (Palas) terus melakukan berbagai upaya pembenahan kemampuan intelektual dan kontrol emosi kepada para buruh/pekerja terkhusus anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) yang ada di lapangan dan diharapkan mampu menarik dan memantik perhatian untuk menyadarkan buruh lain yang belum menjadi anggota FSPMI Palas.
Ini terungkap saat Ketua KC FSPMI Palas, Maulana Syafi’i yang semula berencana memberikan materi Penulisan Berita Yang Baik dan Benar kepada sejumlah buruh di PUK SPAI FSPMI yang ada di Padanglawas, pada Minggu (13/09/2020) malam di Markas KC FSPMI Palas di Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa.
Namun dalam sesi diskusi, beberapa personil PUK tiba-tiba mengusulkan agar adanya materi tentang langkah-langkah penanganan serta memberikan suntikan semangat terhadap anggota FSPMI yang tersebar di daerah Palas yang disampaikan KC FSPMI Korda Tabagsel.
Untuk mengakomodi aspirasi dan keinginan dari para Ketua PUK yang ada di Padanglawas, Ketua KC FSPMI Palas, Maulana Syafi’i mengambil langkah yang tepat untuk memberikan arahan serta memompa semangat untuk membangkitkan gairah agar timbulnya semangat yang luar biasa lagi, serta doktrin perjuangan kaum buruh/pekerja di bumi Dalihan Natolu tersebut.
“Kita harus mampu mensiasati setiap kendala yang terjadi dan dihadapi para pekerja di lapangan, tentunya dengan saling koordinasi antara satu sama lain. Oleh karenanya, jangan membiarkan diri kita ditindas kaum kapitalis, mari sama-sama bangkit dari keterpurukan untuk kesejahteraan keluarga kita,” kata Maulana Syafi’i.
Masih dalam arahannya, Maulana menegaskan, jangan sampai kawan sakit, masih ada kawan-jawan yang pamer ketampanan serta anteng-anteng dan tenang saja. Tapi yang sakit itu harus dibantu dengan sekuat tenaga. Artinya, satu kawan yang sakit, maka semua harus merasakan sakit juga. Sebab buruh anggota FSPMI itu adalah kelompok yang menjaga dan mengutamakan kekeluargaan.
“Kekompakan menjadi pondasi kita untuk bertahan, bersatu untuk menang dan merapikan setiap langkah perjuangan yang akan ditempuh untuk manfaat yang dinikmati bersama,” tegasnya lagi.
Salah seorang buruh/pekerja anggota PUK FSPMI PT PHS Kebun Papaso berpendapat, dalam beberapa hari belakangan ini, semangat para anggota dalam berserikat di FSPMI semakin meningkat.
“Saya menilai, ini adalah cara dan upaya kita memancing rekan-rekan buruh lainnya untuk berserikat dan bergabung di FSPMI. Perjuangan pahit yang sudah kita lewati, tentunya menjadi gambaran untuk kita semakin semangat kerja dan harus cerdas melalui wadah FSPMI,” ucap buruh aktifis PUK FSPMI PT PHS Kebun Papaso itu.
Sedangkan Sekretaris KC FSPMI Palas-Korda Tabagsel, Uluan Pardomuan Pane juga yang juga ikut sebagai pemateri yang memilih topik undang-undang ketenagakerjaan, setiap anggota PUK harus belajar dan harus paham undang-undang, perlu diketahui berserikat bukan untuk bodoh, tapi berserikat itu tujuannya untuk cerdas. Sehingga para buruh tahu mana yang menjadi hak dan tanggung jawab sebagai buruh/pekerja.
“Kita perlu mencontoh cara berserikat di negara Korea. Di sana buruh sangat dihargai perusahaan dan buruh di sana, itu bukan menjadi budak perusahaan yang seenaknya diintimidasi perusahaan tempat bekerja,” tambah Uluan Pardomuan menegaskan.
Terkait ketenagakerjaan, kata Uluan Pardomuan, pemerintah di minta untuk betul-betul mengawasi penerapan undang-undang yang berlaku. Membela nasib buruh/pekerja adalah kewajiban, bahkan tanggungjawab pemerintah agar produksi terus meningkat dan makin berkualitas.
“Pemerintah dituntut untuk memastikan perusahaan benar-benar menerapkan undang-undang nomor 21 tahun 2000 dan UU nomor 13 tahun 2003, apabila terlaksana dengan baik, maka kehidupan buruh akan sejahtera,” katanya sambil menambahkan, upaya untuk merealisasikan regulasi ini membutuhkan perjuangan yang tak mudah.
Untuk itu Uluan mengajak rekan-rekan buruh untuk berjuang secara bersama, karena tidak mudah untuk mencapai tujuan yang sedang dan yang akan dihadapi para buruh/pekerja di masa datang. Kita harus ingatm banyak pihak yang keberatan dengan advokasi yang diberikan FSPMI kepada para buruh terutama yang sudah bergabung di FSPMI.
Perlu juga dijetahui bahwa FSPMI sudah membuat kesepakatan bersama dengan pihak manajemen perusahaan. Dan membuahkan 16 Kesepakan bersama serta beberapa poin sudah di realisasikan. “Mari kita perjuangkan lagi sehingga poin-poin yang telah disepakati secepatnya terrealisasikan dengan baik,” demikian Uluan di akhir paparannya. (POL/balyan kn)







