• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 19 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bebas Berwisata ke Samosir, Tapi Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Editor: Editor
Senin, 26 Oktober 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 26 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Samosir Lasro Marbun merespon positif permohonan yang disampaikan pelaku usaha pariwisata yang meminta agar wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Samosir tidak harus menyertakan surat PCR/Rapid Test.

Karenanya, digelarlah pertemuan antara Pjs. Bupati Samosir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pelaku usaha pariwisata di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (22/10/2020).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang telah digelar sebelumnya secara zoom meeting oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Samosir dan stakeholder kepariwisataan yang juga diikuti Pjs. Bupati Samosir Lasro Marbun.

Diketahui bahwa sebelumnya telah terbit Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 800/3790/SEKRE/10/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Khusus Pelaku Perjalanan Orang ke Wilayah Kabupaten Samosir.

Pjs. Bupati Samosir Lasro Marbun menegaskan bahwa dirinya dengan segera menerbitkan surat edaran tersebut karena tidak ada kesepakatan atas nama kedaruratan.

“Dimana dengan adanya warga Samosir yang terkonfirmasi positif Covid-19 bahkan ada 2 orang yang telah meninggal dunia. Sehingga saya rasa perlu sebuah tindakan cepat untuk melindungi dan menjamin keselamatan warga Samosir,” ungkapnya.

Dijelaskan, ada persoalan besar yang harus segera ditangani, yaitu perlindungan keselamatan seluruh masyarakat Samosir. Namun, ada persoalan ikutannya, yakni terganggunya sektor ekonomi dan kenyamanan pribadi di sektor pariwisata.

Ada dialektika, sehingga dirumuskanlah sebuah kebijakan baru untuk memenuhi kebutuhan bersama antara Pelaku Usaha Wisata, Pemerintah dan Wisatawan.

“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menarik surat edaran yang sudah diterbitkan, namun merumuskan sebuah kebijakan baru,” jelas Pjs. Bupati Samosir.(POL/SBS).

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BerwisataHarus PatuhiProtokol Kesehatansamosir
Berita sebelumnya

DPRD Medan Gelar Paripurna Nota Pengantar R-APBD 2021

Berita selanjutnya

Dituduh Lakukan Penipuan Uang Anggota Miliaran Rupiah, Ketua KPUM Dilaporkan ke Polrestabes Medan

TERBARU

Jembatan Sibangebange yang menghubungkan Kecamatan Porsea dan Kecamatan Siantar Narumonda. (IST)

Ruas Jalan Menuju Siantar Tonga Tonga 3 Butuh Perhatian Pemkab Toba

Jumat, 18 September 2026

Waka Polres Labuhanbatu Pimpin Pemusnahan 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi

Jumat, 18 September 2026

Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

Jumat, 18 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd