• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Barang Milik Daerah Masih Jadi Simpul Masalah, Pemkab Langkat Gelar Bimtek

Editor: Editor
Rabu, 22 Desember 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 22 Desember 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Pemerintah Kabupaten Langkat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan barang milik daerah tahun anggaran (TA) 2021, di lingkungan Pemkab Langkat.

Bimtek dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin, di Hotel Grand Stabat, Langkat, Selasa (21/12/2021).

Sekda Indra dalam arahannya, menyampaikan bahwa tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemkab Langkat masih menjadi simpul masalah yang belum terurai sepenuhnya.

Padahal, katanya, keberhasilan dan kegagalan pengelolaan barang milik daerah tergantung kemauan dan kesiapan serta tekad para pemangku kepentingan.

Jadi perangkat daerah semestinya harus melakukan tugas dalam pengelolaan barang milik daerah, penuh tanggung jawab.

Selanjutnya, Sekda menghimbau seluruh pengurus barang melakukan tiga (3) hal, guna menyelesaikan masalah secara utuh dan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih.

Pertama, Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna barang untuk meningkatkan tanggungjawab dan terus mendorong pengurus barang bekerja secara baik dan cepat.

Kedua, pengurus barang agar benar- benar memahami tugas pokok dan fungsinya, agar dapat meminimalisir temuan dari para auditor BPK, terhadap barang milik daerah.

Ketiga, tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya bidang Aset Daerah tentang paporan barang milik daerah.

Sembari meminta seluruh peserta Bimtek bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan, agar memahami mekanisme pengelolaan barang milik daerah dengan baik.

Sebelumnya Kepala BPKAD Iskandarsyah menyampaikan tujuan pelaksanaan Bimtek untuk menyamakan persepsi pelaksanaan dan penerapan Permendagri No. 47 Tahun 2021, tentang tata cara pelaksanaan pembukaan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah.

Serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus barang, agar terselenggaranya tertib administrasi barang milik daerah di Langkat.

Bimtek ini, sambung Iskandar, dilaksanakan tiga (3) hari mulai 21- 23 Desember 2021.

Jumlah peserta 60 orang, terdiri dari pengurus barang dan pengurus barang pembantu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Langkat. (POL/by)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Barang Milik DaerahBimtekPemkab LangkatSimpul Masalah
Berita sebelumnya

Bobby Nasution Berharap PUI Medan Tetap Jaga Persatuan dan Kejayaan NKRI

Berita selanjutnya

Pemko Medan Apresiasi Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja DPRD Medan

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd