• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bapenda Labuhanbatu Prediksi Capaian Pajak Turun 30 Persen

Editor: Editor
Kamis, 11 Juni 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 11 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara Tommy Harahap, memprediksi bahwa capaian sektor Pajak tahun 2020 yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan berkurang sekitar 30 persen dari target sekitar Rp57 miliar.

Hal itu disebabkan akibat merebaknya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mengganggu kesehatan maupun perekonomian masyarakat dan pengusaha sehingga daya beli mengalami pengurangan.

Menurut Kepala Bapenda Labuhanbatu Tommy Harahap, selain adanya objek pajak yang telah tutup dan usaha milik wajib pajak dapat dikatakan berjalan tidak seperti biasanya. Jikapun bertahan, pergerakan perekonomian dalam situasi hampir 70 persen penghasilan berkurang.

“Perkiraan pengurangan capaian sekitar 30 persen. Masalahnya, perekonomian masyarakat banyak yang terganggu akibat Covid-19, contohnya restoran dan tempat hiburan banyak yang tutup,” ujar Tommy, Rabu (10/6/2020).

Besaran persenan capaian dari target untuk tahun 2020, kata Tomi, dinilai terbilang kecil. Berbagai upaya telah dilakukan agar PAD tetap maksimal, seperti melakukan imbauan kepada wajib pajak agar tetap membayarkan kewajiban walaupun terdapat keterlambatan pada jatuh tempo serta mengurangi besaran denda seperti biasanya.

Selain itu, pihaknya selalu menyampaikan kepada wajib pajak agar membayar pajaknya paling tidak berdasarkan kondisi kekinian. “Artinya, berapapun omzet wajib pajak perharinya, bayarkan pajaknya sesuai penghasilannya, baik ke bank maupun ke kantor kita,” ujar Tommy.

Tommy menambahkan, wajib pajak seperti pemilik restoran, tempat hiburan, hotel, reklame, parkir pusat perbelanjaan, air bawah tanah, galian C, walet, BPHTB dan PPJ, diharapkan mematuhi aturan yang telah ada.

Menanggapi itu, anggota DPRD Labuhanbatu, Dipa Topan Harahap meminta Bapenda tetap bekerja maksimal untuk menarik PAD dari sektor Pajak. Karena, keuangan daerah bergantung pada perolehan PAD dan sangat dibutuhkan dalam hal pembangunan berbagai sektor. (POL/LB1)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 30 PersenBapenda LabuhanbatuPADPajak TurunPrediksi
Berita sebelumnya

Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin Dihukum 6 Tahun Penjara

Berita selanjutnya

Lagi, Pemko Medan Salurkan Bantuan Kepada Wartawan Terdampak Covid-19

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd