Rantauprapat, POL | Bantuan Sembako untuk akibat wabah Covid 19 yang berasal dari Pemerintah Propinsi (Pemprov) Sumatra Utara dipertanyakan, Pasalnya bahan sembako yang disalurkan kepada warga dinilai berbeda dengan bahan sembako yang disalurkan oleh kabupaten lain.
Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Labuhanbatu di bawah pimpinan Ruslin terkesan bungkam (menghindar) saat akan dikonfirmasi wartawan terkait dana Bantuan Covid 19 yang berasal dari APBD Provinsi Sumatra Utara.
Ketua HKTI Labuhanbatu Ruslin sebagai Pemasok pengadaan Paket Sembako yang sumber dana Provinsi Sumatra Utara saat dikonfirmasi selalu menghindar dan menon aktifkan selularnya. “Sudah dua bulan ini kita coba untuk konfirmasi dengan ketua HKTI, namun tidak bisa,” ucap A Siregar salah seorang wartawan di Labuhanbatu, Rabu ( 23/09/2020)
Dikatakan Arsir, beberapa bulan yang lalu saat di konfirmasi masih menjawab, dikatakannya “Sedang berada di luar kota membawa keluarga berobat,” tetapi sekarang HP selularnya sudah tidak aktif.
“Anehnya sekarang sudah diblokir nomor saya,” terang Arsir.
Kemudian dijelaskannya, dalam pembagian bantuan tersebut pihak Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Labuhanbatu selaku instansi yang bertanggungjawab dalam tanggap bencana kemudian menunjuk Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Labuhanbatu dengan Direktur bernama Ruslin sebagai pemasok keseluruhan paket sembako yang akan dibagikan melalui Kepala Kelurahan/Desa.
Dalam pengadaan paket sembako sumber dana provinsi itu, Pemkab membagikan sembako dengan 4 jenis item bahan yakni; Beras cap petani kaya 1 karung ukuran bruto 10 kg, Minyak Goreng merek Palmyra kemasan 2 kg, Gula pasir curah pirang sebanyak 2kg, Mie instan merk intermie 1 kardus.
“Pemerintah provinsi akan memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp225.000 per Kepala Keluarga dalam bentuk sembako kepada masyarakat Labuhanbatu dengan total anggaran Rp7.857.450.000 yang akan dibagi-bagikan kepada 34.229 warga Labuhanbatu sesuai jumlah kuota yang ditetapkan,” tegasnya
Lanjutnya Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe menyampaikan kepada pihak provinsi Sumatera Utara, untuk Kabupaten Labuhanbatu meminta bantuan dalam bentuk uang tunai dan akan dibelanjakan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah provinsi Sumatera Utara.
“Bupati Labuhanbatu menyatakan bertanggungjawab secara mutlak untuk membagikan bantuan tersebut sesuai dengan nilai yang ditetapkan,” terangnya. (POL/Ars)







