Samosir, POL | Dari hasil rapat Banggar bersama TAPD, telah disimpulkan bahwa ada penekanan terhadap beberapa laporan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun 2020 Kabupaten Samosir.
Penekanan itu, dimana saat ini tengah terjadi wabah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan dampak terhadap ekonomi masyarakat. Sehingga mau bagaimanapun masalah ekonomi akan menjadi fokus utama.
“Artinya fokus dengan melakukan efisiensi dan akuntabilitas anggaran yang harus tepat sasaran.”
Hal ini diutarakan koordinator Badan Anggaran DPRD Samosir, Renaldi Naibaho kepada wartawan di hari kedua pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis, 3 September 2020.
Ditambahkan politisi PDIP itu, untuk melakukan fokus terhadap pemulihan ekonomi, maka yang paling menonjol dan bakal dilakukan yaitu mengalihkan pemanfaatan anggaran.
“Intinya anggaran belanja yang sekiranya tidak bermanfaat perlu dikaji ulang dan dialihkan ke belanja yang bermanfaat,” tuturnya.
Rapat yang berlangsung selama 2 hari ini, dipimpin oleh Saut Martua Tamba ST selaku Ketua DPRD Samosir didampingi Wakil Ketua, Nasip Simbolon, Anggota Banggar DPRD, serta dihadiri Jabiat Sagala Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan beberapa OPD Kabupaten Samosir yang terkait.
Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST saat dikonfirmasi usai kegiatan menyampaikan bahwa pembahasan yang digelar dua hari di Hotel Gorat Kecamatan Palipi ini, tindak lanjut setelah kemarin Bupati Samosir telah menyampaikan nota pengantarnya.
“Rapat dilakukan setelah kemarin, Bupati Samosir telah menyampaikan nota pengantar Rancangan KUA-PPAS P-APBD 2020,” ungkapnya.(POL/SBS).
Berikan Komentar: