Labuhanbatu, POL | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Labuhanbatu kerap kerepotan untuk mengatasi sejumlah sampah yang telah diangkut ke dalam Dump Truk, sehingga terpaksa membiarkan sampah tersebut berhari-hari di atas truk, baru kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu H Nasrullah mengatakan, pihaknya saat ini kesulitan mengatasi permasalahan masih banyaknya sampah menumpuk di jalan masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Iya sampah masih berada di sejumlah bak Dump Truk belum bisa kita buang ke lokasi TPA, karena sudah banyak sampah menumpuk di jalan masuk ke TPA hingga perlu disorong atau ratakan dengan alat berat seperti Excavator,” ucap Nasrullah kepada Wartawan, di kantornya, Kamis (17/06/2021).
Dikatakan Nasrullah, pihaknya belum memiliki alat beratnya sehingga masih terus mencari dengan cara menyewa alat berat milik swasta dengan harga terbilang mahal. Rincian anggaran menyewa alat berat dari pihak swasta dinilai sangat mahal berkisar Rp. 52 juta untuk 5 kali penggunaan.
“Sementara anggaran yang ada untuk menyewa alat berat itu hanya bekisar Rp. 34 juta saja. Jadi, sudah mencapai Rp 52 juta dana kita keluar untuk menyewa alat berat milik swasta,”ucapnya.
Nasrullah juga menjabarkan, saat ini lokasi keseluruhan TPA yang dikelolah DLH Labuhanbatu seluas 1,6 Hektar, kemungkinan dalam waktu sepuluh tahun ke depan TPA tersebut masih dapat dipakai. Hanya saja DLH Labuhanbatu saat ini terkendala kerja karena disebabkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu belum memiliki alat berat sendiri seperti Excavator.
“Pada hal alat berat ini sangat diperlukan sekali untuk kelancaran dalam penanggulangan tumpukan sampah di lokasi TPA, makanya sampah saat ini masih belum bisa kita buang ke TPA,” ujarnya.
Pihaknya berharap, agar Pemerintah Pusat atau Daerah dapat memberikan pengadaan alat berat seperti Excavator untuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu.
“Kami sudah mengajukan surat permohonan usulan untuk itu ke Bupati Labuhanbatu sebelumnya, namun surat itu apakah sudah ditanda tangani Bupati apa belum saya tidak tahu,” kata Nasrullah. (POL/LB1)







