Samosir, POL | Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar apel pengucapan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Samosir di Halaman Kantor Bupati Samosir, Rabu (14/10/2020).
Berikut petikan ikrar netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, dimana Sekretaris Daerah Drs. Jabiat Sagala, M.Hum bertindak sebagai Inspektur upacara.
ASN Pemerintah Kabupaten Samosir dalam ikrat netrarlitas berkomitmen: Menjaga dan menegakkan prinsip Netralitas ASN dalam pelaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokrasi demi terwujudnya Persatuan dan Kesatuan NKRI,” ucap para ASN Pemkab Samosir.(POL/SBS)