• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Asahan Minimalisir Jumlah Penderita Kanker Serviks

Editor: Suganda
Rabu, 10 Juli 2019
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Rabu, 10 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), berhasil menekan angka penderita kanker serviks dengan meningkatkan uji inspeksi visual asam asetat (IVA) bagi perempuan di kabupaten tersebut.

“Progres tes IVA di Asahan sudah mencapai angka di kisaran 80 persen dan itu berhasil menekan angka penderita kanker serviks pada perempuan daerah Kabupaten Asahan ,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Asahan dr Aris Yudhariansyah kepada awak media di Medan, Minggu (07/07/2019).

Diuraikannya sesuai data pada 2019,dari 125.950 orang yang diperiksa hanya dua orang yang terdiagnosa menderita kanker serviks.Penderita kanker serviks dapat diminimalisir karena sebelumnya sudah dilakukan deteksi.”Pemkab Asahan memang serius menekan angka penderita kanker serviks yang otomatis menekan angka kematian perempuan,” paparnya.

Keberhasilan menekan angka penderita kanker serviks itu, lanjutnya,membuat Pemkab Asahan pada 2017 mendapatkan penghargaan terbaik se-Indonesia untuk pelaksanaan tes IVA.”Pemkab Asahan terus berupaya menekan angka kematian termasuk melalui banyak program lainnya,” ujar Aris.

Salah satu contoh,katanya,Pemkab Asahan mendorong penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menjalankan implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).”Untuk PHBS, Asahan meyakini pada tahun 2019 keluar sebagai juara dua tingkat nasional,” katanya.

Adapun untuk implementasi Perda KTR, menurut Aris, Asahan, dipastikan akan mendapatkan Piagam Paramesti, sebagai daerah yang menjalankan perda tersebut.Sementara itu terkait kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Aris menyebutkan banyak faktor yang menjadi penyebabnya mulai narkoba, tekanan ekonomi dan tekanan hidup lainnya.Dari data yang ada,tiga dari 10 orang warga menderita ODGJ.Untuk ODGJ diperlukan tindak preventif, kuratif, dan rehabilitatif,ujar Aris mengakhiri keterangannya.(POL/RES)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: kanker serviks
Berita sebelumnya

Muspika dan BMPAS Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja PLTA Asahan 3

Berita selanjutnya

APKASI Otonomi Expo 2019, Sergai Juara I Stand Inspiratif

TERBARU

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Jumat, 13 Februari 2026

Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Laksanakan Punggahan

Jumat, 13 Februari 2026

Unimed Wisuda 1.046 Lulusan, Ini Pesan Rektor

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd