• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Areal Eks HGU PTPN-2 Kebun Kwala Bingai Jadi Persengketaan

Editor: Editor
Minggu, 28 Februari 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 28 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Lahan di areal Eks HGU (Hak Guna Usaha) PTPN II Exs PTPN IX Lingkungan XII Lintasan Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat menjadi persengketaan Kelompok Tani (Koptan) dengan  penggarap, meski persengketaan itu tidak menimbulkan bentrok maupun kekerasan, tetapi pihak berwajib hendaknya dapat menuntaskan persengketaan tersebut.

Lahan yang menjadi persengketaan dimaksud merupakan bagian dari tuntutan  Klompok Tani (Koptan), dan bukan tuntutan para penggarap sebagaimana yang tertuang pada Surat penjelasan dari pihak PT.Perkebunan  Nusantara II No: 20/X/266/IV/2019, yang diterbitkan 24 April 2019, ucap anggota Koptan Lelek kepada wartawan, Minggu (28/2/2021)

Lahan di areal PTPN-2 Kebun Kwala Bingai seluas lebih kurang 119,7236 Ha, merupakan areal HGU yang tidak diperpanjang sebagaimana SK Kepala BPN RI No: 43/BPN/2002 tanggal 29 November 2002, hal tersebut berdasarkan data yang ada pada PTPN-2  dan dimatrikulasi Panitia B Plus.

Dan sebagian areal tersebut, seluas lebih kurang 156,48 Ha, yang berkaitan dengan Exs HGU  PTPN-2 merupakan bagian dari tuntutan Kelompok Tani  yang beranggotakan 136 orang  di Kwala Bingai, Lingkungan XII Lintasan Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat di Perkebunan Kwala Bingai.

Sementara itu pihak kelompok penggarap Sln ketika dihubungi Selasa (23/2/2021) mengenai areal lahan yang ditempati, pihaknya menjelaskan, bahwa kelompok mereka yang dipimpin Wa,Ir dan Si  juga mempunyai surat resmi yang diterbitkan pihak terkait, namun hingga sampai sekarang tidak dapat menunjukan bukti adanya surat keterangan yang dimiliki tersebut.

Sedangkan pelepasan areal itu sesuai amanat negara, harus ditetapkan penerima atas areal yang berlokasi di pasar 11-12 kebun Kwala Bingai, di Lingkungan XII Lintasan Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, dengan menerbitkan daftar nominatif dari instansi yang berwenang terlebih dahulu, dalam hal ini ditetapkan oleh Gubernur Sumatra Utara.

Dalam penghapusan bukuan juga atas keputusan  para pemegang saham No: S-555/MBU/08/2018, No: 3.00/KPPS/15/VIII/2018 Prihal persetujuan penghapus bukuan dan pemindah tanganan Aset Hak Guna Usaha seluas lebih kurang 2.216,2855 Ha. Demikian juga penjelasan Direktur Oprasional PT.Perkebunan Nusantara II tentang status areal tersebut.  (POL/by)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Eks HGUKwala BingaiPersengketaanPTPN-2
Berita sebelumnya

Dolly-Rasyid Bupati dan Wakil Bupati Tapsel Yang Baru

Berita selanjutnya

Dewan Apresiasi Komitmen Wali Kota Soal Cagar Budaya dan Bangunan Bersejarah

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd