Binjai, POL | Kantor Catatan Sipil Kota Binjai mulai Selasa (17/3/2020) memberlakukan sistem online bagi masyarakat Binjai yang ingin mengurus dokumen kependudukan dan juga yang terkait bagi masyarakat Binjai.
Kadis Capil Binjai Sambung Tobertina mengatakan, kegiatan ini ilakukan untuk antisipasi beredar virus Covid – 19 di Kota Binjai, sesuai intruksi Dirjen melalui Wash app Dirjend Dukcapil Pusat, Prof.Dr.Zudan Arif Fakrulloh SHMH.
Menurut Sambung Tobertina, isi Wash app Dirjen Duk Capil Pusat yang dikirim langsung melalui HP selulernya kepada seluruh Duk Capil di Indonesia antara lain mengingatkan untuk mengurangi resiko penularan Covid-19, maka perlu dilakukan Social Distancing Measures atau menjaga jarak kontak fisik dengan yang lain.
“Ada tujuh hal yang perlu kita perhatikan dengan seksama, kurangi acara pertemuan rapat dan lain-lain yang menyebabkan terjadi kontak fisik,” katanya..
Untuk itu, Kepala Dinas dipersilahkan mengatur agar stafnya boleh tidak harus masuk kantor Pimpinan( Pejabat eselon) tetap masuk namun menggurangi rapat dan menjaga jarak,tidak perlu salaman cukup salam namaste saja. Komunikasi silikan gunakan smartphone.
“Itulah sekadar isi surat yang dibuat Dirjend Dukcapil Pusat yang dibagikan melalui Wash app Dirjend Dukcapi. Pelaksanaan pormulir Online yang dilakukan Dukcapil kota Binjai di lakukan selama dua pekan bila mana belum selesai dilakukan tiga pekan lagi,” ujar kadis. (POL/jun)







