Rantauprapat, POL | Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Saragih dari Fraksi Hanura meminta penegak hukum agar mengusut pungutan Liar (pungli) terhadap tenaga Honor yang baru masuk di tahun 2024.
“Kalau benar adanya pungutipan terhadap 6 orang tenaga kontrak baru di Dinas Pemuda Olah Raga budaya dan Pariwisata diharapkan agar pihak penegak hukum untuk tanggap menyelidikinya,” ucap Rudi Saragih.
Dijelaskannya, belum lagi hilang ingatan terhadap Bupati yang terkena OTT, sudah berani kepala OPD melakukan Pungutan. “Marilah bersama sama kita membolo labuhanbatu jangan hanya mementingkan pribadi,” tegas Saragih.
Selain pungutan untuk tenaga kontrak yang baru masuk, Dinas Pemuda Olah Raga Budaya dan Pariwisata Kabupaten Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Hulwi SE sangat riskan dengan pengutipan liar (pungli) hal ini jadi perbincangan warga
“Jangankan masuk tenaga kontrak baru perpanjangan SK Baru Saja ada pengutipan,” ujar pegawai di dinas tersebut.
Dijelaskannya, disebut-sebut untuk perpanjangan SK kontrak baru tenaga homor di bawah kepemimpinan Hulwi dikenakan biaya Rp 100 ribu, bahkan ada yang lebih.
“Tahun lalu untuk Perpanjangan SK tenaga kontrak dikenakan Rp 500 ribu, namun karena yang lalu viral sehingga sekarang dikutip Rp 100 ribu,” ucapnya.
Ada 71 tenaga kontrak di Dinas Pemuda Oahraga Budaya dan Pariwisata Labuhanbatu, di mana secara kebutuhan tidak wajar tenaga honor sebanyak itu. Dari pantauan wartawan kantor Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata terlihat sepi. (Ars)






