Anggota DPR-RI Bagikan Beasiswa di Labura, Kepala Dinas Pendidikan dan Jajaran Diduga Abaikan Undangan

Labura, POL | Anggota Komisi XIII DPR -RI Drs Rapidin Simbolon MM beserta rombongan tiba di tanah “Babontuk Elok Basimpul Kuat” Kab Labuhanbatu Utara, pada Kamis (30/7/2026) di Desa Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualuh Leidong untuk kegiatan Penyerahan Beasiswa Pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui penyaluran beasiswa terhadap anak sekolah tingkat SD, SMP, SMU dan Mahasiswa/i khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Saat ditemui di lokasi tepatnya di lapangan futsal blok 6 Desa Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualuh Leidong, para siswa beserta dengan orang tua terlihat sangat antusias menyambut kedatangan Anggota Komisi XIII DPR-RI Drs Rapidin Simbolon MM beserta rombongan untuk menerima bantuan beasiswa melalui PIP dari Pemerintah Pusat yang akan diberikan kepada 62 siswa warga Desa Teluk Pulai Dalam.

Dari informasi yang didapat Kepala Desa Teluk Pulai Dalam JS menyampaikan bahwa khusus TPD yang menerima beasiswa sebanyak 62 siswa dan keseluruhan jumlah penerima nantinya secara global sebanyak 75 orang siswa di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Anggota Komisi XIII DPR-RI Drs.Rapidin Simbolon MM dari PDI-Perjuangan Dapil Sumut II yang juga Ketua DPD PDI-Perjuangan Sumut ini menyampaikan kepada para orang tua siswa yang menerima beasiswa menekankan agar dana yang diterima oleh siswa melalui rekening bank agar dipergunakan sebaik-baiknya. “Dan jangan disalahgunakan,” ujar Rapidin.

Saat pembagian Beasiswa masyarakat bertanya saat berlangsungnya kegiatan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) melihat tidak satupun pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang hadir di dalam penyerahan beasiswa.

Sementara anggaran beasiswa ini turun dari Pemerintah pusat untuk masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara yang disampaikan secara simbolis oleh Anggota DPR-RI sehingga sangat terkesan acara pemberian bantuan beasiswa dari pusat ini “diabaikan” oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, khususnya para pejabat Dinas Pedidikan dan Kebudayaan ujar salah satu anggota masyarakat dengan rasa penasaran dan kecewa.

Mengutip pernyataan dari salah seorang masyarakat media ini melalui konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Labuhanbatu Utara Irwan Harahap S.Pd M.Pd melalui aplikasi WhatsApp (WA) menyampaikan bahwa surat undangan dari Anggota DPR-RI Drs.Rapidin Simbolon MM nomor 042/OUT/DPR/F-PDIP/A-158/VII/2026 benar sudah sampai di tangannya sebelum kegiatan berlangsung.

Namun Irwan Harahap mengaku sudah terlebih dahulu dikonfirmasi bahwa dirinya tidak bisa hadir karena ada acara PRSU di Medan. Kemudian saat ditanya kembali perihal perwakilan serta petunjuk kehadiran pihak Disdik apakah harus melalui Bupati Irwan menyampaikan kembali “untuk menghadiri kegiatan PRSU Itu memang perintah tersurat dari pimpinan Ketua”

Namun lain halnya dengan jawaban yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Labuhanbatu Utara R.S menyampaikan ke media ini melalui Kasubbag Umum Sutinam bahwa surat undangan dari Anggota Komisi XIII DPR-RI Drs.Rapidin Simbolon MM tidak ada masuk.

Atas tindakan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Labuhanbatu Utara mengabaikan surat undangan pemberian beasiswa melalui program Indonesia Pintar (PIP) Anggaran dari Pusat di Kab Labuhanbatu Utara, pada Kamis (30/7) lalu, Ketua DPC PDI-Perjuangan dr Poaradda Nababan Sp.B menginstruksikan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhantu Utara Fraksi PDI-Perjuangan untuk memanggil yang bersangkutan agar diklarifikasi.(MS)

Berikan Komentar:
Exit mobile version