• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 13 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ampi Fathuddin DiPHK PT KUI, KC FSPMI Padanglawas Nyatakan Menolak

Editor: Editor
Minggu, 28 Maret 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 28 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padanglawas, POL | Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Palas atau Padanglawas, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan menolak dengan tegas perlakuan PT. KUI (Komatsu Undercarrige Indonesia) Bekasi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Ampi Fatkhudin, pekerja di perusahaan bergerak di bidang alat berat, seperti traktor ataupun backhoe yang berinduk di Jepang itu.

“Sebagai Ketua KC FSPMI Kabupaten Palas, kami menyatakan menolak dan keberatan atas perlakuan sewenang-wenang terhadap Ampi yang merupakan Sekretaris Pengurus Unit Kerja atau PUK FSPMI PT. KUI. Ampi Patkhiudin adalah sahabat kami sesama anggota FSPMI,” kata Ketua KC FSPMI Palas, Maulana Syafi’i, SHI didampingi Bendahara Drs. Mara Kombang Hasibuan dalam sebuat pernyataan di Sibuhuan, ibukota Kabupaten Padanglawas, Minggu (27/03/2021) pagi.

Dikatakan, tindakan PHK yang dilakukan terhadap Ampi Fatkhudin merupakan keputusan sepihak dari pihak PT. KUI karena penjatuhan PHK terhadap pekerja tersebut terlalu tergesa-gesa dari pihak perusahaan. Hanya izin terlambat masuk bukan izin untuk tidak kerja, Ampi sudah dihukum dengan PHK secara dzalim.

“Ampi Fatkhudin adalah kami dan kami adalah Ampi Patkhudin. Kami menilai tindakan PHK terhadapnya merupakan cara dzalim (aniaya sewenang-wenang) sehingga perlu kami tegaskan bahwa pihak PT. KUI harus meninjau ulang keputusan PHK yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan,” kata Maulana Syafi’i.

Lebih jauh Maulana mengatakan, tindakan PHK yang dilakukan PT KUI adalah sepihak karena faktanya tidak sesuai aturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Untuk itu, keputusan PHK tersebut adalah pelanggaran terhadap undang-undang yang sah serta masih berlaku.

“Tindakan PHK yang dilakukan PT. KUI seyogyanya tidak perlu terjadi tetapi seharusnya melalui tahap pembinaan sampai benar-benar terbukti sang pekerja melakukan pelanggaran. Jangan karena persoalan yang belum merugikan perusahaan lantas buru-buru melakukan PHK,” katanya.

Seperti sudah ramai diberitakan media, Manajemen PT. KUI diduga telah melakukan tindakan PHK terhadap Ampi Fatkhudin, pekerja PT. KUI sekaligus merupakan Sekretaris PUK FSPMI PT. KUI yang berkantor di Kawasan Industri Cikarang, Bekasi, Jawa Barat tersebut.

Menurut Maulana, Ampi Fatikhudin harus kembali dipekerjakan sebagaimana posisinya semula karena hukuman PHK terhadap yang bersangkutan, itu sepihak dan merupakan tindakan perusahaan yang terindikasi melanggar undang-undang ketenagakerjaan yang masih berlaku.

“KC FSPMI Padanglawas sangat keberatan dengan tindakan PHK terhadap sahabat kami Ampi Fatkhiudin. Apapun yang dilakukan FSPMI di Kabupaten Bekasi guna memulihkan status Ampi Fatkhudin, kami dukung sepenuhnya, asalkan itu yang terbaik buat pekerja yang bersangkutan,” katanya. (POL/NP.04)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ampi FathuddinDiPHKKC FSPMI PadanglawasMenolak
Berita sebelumnya

Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Meledak di Awal Pekan Suci

Berita selanjutnya

BPKP Provsu Gelar Rakor Pengawasan Keuangan

TERBARU

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur”, Tanpa Persidangan dan Tanpa Pemilihan

Kamis, 12 Februari 2026

Perkuat Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Perjanjian Kerja Sama 

Kamis, 12 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

Kamis, 12 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd