Jakarta, POL | Personel Polisi Wilayatul Hisbah melakukan penertiban kepada pada pengendara motor khususnya perempuan yang duduk mengangkang di Lhokseumawe, Aceh, Senin (5/8/2019)
Dalam penertiban tersebut personel Polisi Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) menghentikan wanita pengendara sepeda motor yang duduk mengangkang.
Penertiban dilakukan sesuai peraturan Wali Kota Lhokseumawe No.2 tahun 2013 tentang larangan bagi kaum perempuan duduk mengangkang di atas sepeda motor dalam rangka penegakan syariat Islam secara kaffah di kota itu.
Tak hanya penertiban duduk mengangkang, petugas juga melaksanakan razia kepada warga yang memakai celana ketat. Petugas lalu membantu warga memakai sarung untuk menutup aurat.
Razia syariat itu menjaring puluhan wanita memakai pakaian ketat pria memakai celana pendek yang tidak sesuai dengan hukum dan syariat, qanun nomor 11/2002 tentaang akidah, ibadah, dan syiar Islam serta qanun nomor 6/2014 tentang hukum jinayat Aceh. (POL/DC)
