Padangsidimpuan, POL | Sebanyak 681 warga binaan Lapas kelas IIB Padangsidimpuan mendapat remisi masa tahanan di Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia (Hut RI) ke-78, Kamis (17/8/2023).
Pemberian remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM di rutan kelas IIB Padangsidimpuan.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Nasution mengatakan,remisi ini dibagikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi.
Terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan Lapas Padangsidimpuan,”Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat,Remisi ini,merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban,”kata Irsan.
Hadir dalam upacara pemberian remisi tersebut Forkopimda Padangsidimpuan, Ketua TP – PKK Kota Padangsidimpuan, pimpinan OPD Padangsidimpuan. (POL / NP.02)