Rantauprapat, POL | Sebanyak 42 Desa dari 75 Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, telah membentuk susunan pengurus Relawan Desa Lawan Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, Kamis (8/4/2020).
Menurut Abdi, pembentukan relawan desa lawan covid-19 ini, sesuai surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar, tertanggal 20 Maret 2020, juga instruksi Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT.
Berdasarkan surat edaran itu kata Abdi, selaku Ketua Relawan dijabat langsung kepala desa dengan wakilnya ketua BPD, dibantu anggota yang melibatkan berbagai pihak terkait, dan sebagai mitra yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pendamping desa.
Sementara, untuk dana operasional relawan desa lawan covid-19, Kadis PMD menyebut, dapat diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari dana desa.
“Khusus untuk kabupaten Labuhanbatu, masing-masing desa, telah menganggarkan dana operasional relawan desa lawan covid-19, diantara Rp15 sampai Rp60 juta,” ucap Abdi Jaya Pohan.
Sedangkan tugas relawan ini, kata Abdi, sesuai surat edaran Menteri Desa, diantaranya melakukan pencegahan, melakukan deteksi dini penyebaran covid-19, melakukan penanganan terhadap warga desa korban Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Abdi berharap agar berbagai pihak ikut memantau kegiatan relawan dan mendukung program yang dilakukan, agar program Pemerintah Pusat yang ditindaklanjuti dengan instruksi Bupati Labuhanbatu, dapat berjalan sebagaimana mestinya. (POL/LB1)







