• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

1.000 Sertifikat Tanah Objek Landreform Segera Dibagikan

Editor: Editor
Kamis, 23 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 23 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Sebanyak 1.000 sertifikat akan segera diretribusikan oleh BPN Kabupaten Langkat, untuk Kecamatan Gebang, Sei Bingai dan Hinai.

Hal ini disampaikan Kepala BPN Langkat Indra Imanuddin pada sidang Panitia Pertimbangan Landreform kegiatan resdistribusi tanah objek Landreform di aula Kantor BPN Langkat, Stabat, Rabu (22/7/2020).

Indra menjelaskan, kegiatan Landreform ini menargetkan 3000 sertifikat. Namun baru terealisasi 1000 sertifikat, dikarnakan Covid-19.

“Sisa 2.000 sertifikat menjadi preoritas di 2021,” sebutnya.

1.000 sertifikat itu, kata Indra, untuk wilayah Kecamatan Gebang, Hinai dan Sei Bingai, dimana tanahnya, berasal dari perkebunan yang sudah di lepas dari tahun 1965 – 1998.

Pelaksanaan program ini, kembali Indra menerangkan, berdasarkan instruksi Pusat dan Provsu.  Penerapan yang sudah dilakukan oleh pihak BPN ke masyarakat mengenai tanah tersebut di antaranya  melakukan penyuluhan, interaksi, penerapan lokasi, penelitian di lapangan, pengukuran serta menargetkan alokasi di 24  desa/kelurahan.

“Namun karena covid, kini menjadi 5 desa dan 1 kelurahan, ” sebutnya sembari menyampaikan, Bupati Langkat Terbit Rencana PA sebagai ketua Panitia Pertimbangan Landreform kegiatan restribusi tanah, ini. Sementara dirinya sebagai wakil ketua panitia pertimbangan Landreform.

Bupati Langkat melalui Plt Asisten I Pemerintah Basrah Pardomuan, menyatakan, Pemkab Langkat sangat  mengapresiasi dan mendukung program ini serta siap  membantu pembagiannya, supaya tidak merugikan masyakat sesuai yang di cek di lapangan.

‘Sebab tanah ini sangat sensitif, dimana ada masyarakat sudah ada yang 20 sampai 30 tahun, menempati tanah tersebut,” terangnya.

Turut hadir, perwakilan Kapolres Langkat AKP Maraganti Pangabean, Kadis PMD Sutrisuanto, Kadis Koprasi T.M.Auzai, UPT KPH Wilayah I Stabat Puji Hatono, Kabag Tapem Suriyanto, mewakili Kakan Kesbang Pol Sri Antarita Barus, mewakili Kadis Perkim Subandi, Camat Sei Bingai Asna Wati, Camat Hinai M.Nawawi, Camat Gebang M.Tuti, Lurah Kebun Lada Minardi. (POL/rel)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 1.000 sertifikatSegera DibagikanTanah Objek Landreform
Berita sebelumnya

Pemko Padangsidimpuan Siap Bersinergi dengan Kejari

Berita selanjutnya

Pilkada Samosir, Calon Perorangan Marhuale-Guntur Harus Tambah 3.080 Dukungan

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd