• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Indahkan Maklumat Kapolri Terkait Corona, Discotik Flower dan Sky Garden Digrebek Poldasu

Editor: Editor
Selasa, 7 April 2020
Kanal: Berita

Editor:Editor

Selasa, 7 April 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Binjai, POL | Tim gabungan Polda Sumut di bawah Pimpinan Karo Ops Polda Kombes Pol Makmur Ginting melakukan penggrebekan discotik, Sabtu  (4/4/2020) sekitar pukul 01.20 wib di Desa Tanjung Pamah  Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Tim melaksanakan penggerebekan di Discotik Flower dan Discotik Sky Garden di Desa Tanjung Pamah  Kecamatan  Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. Penggrebekan yang dilakukan adalah sesuai maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan keramaian dan kumpul – kumpul untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Seperti diketahui kedua Discotik tersebut adalah merupakan milik dari salah satu tokoh pemuda Kota Binjai.

Pada saat pegerebekan terjadi perlawanan penggrebekkan oleh masyarakat yang tepat di lokasi milik tokoh pemuda tersebut terhadap aparat keamanan team gabungan yang terdiri dari Dirintel, Dir Sabhara dan Sat Brimob Polda Sumut terjadi sedikit penghadangan serta pemblokiran jalan dan rintangan serta pelemparan batu kepada petugas yang sedang melakukan penggrebekan.

Kejadian penghadangan dan pelemparan batu terjadi pada saat akan mengamankan barang bukti saksi dan pengunjung discotik sehingga petugas gabungan dari Polda meminta bantuan penambahan pasukan  dari Polres Binjai dan Batalyon A Sat brimob Polda Sumut.

Dengan sigap bantuan dari Polres Binjai dan Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut meluncur ke lokasi penggrebekan dan tidak waktu lama akhirnya Tim Gabungan Polda Sumut yang dipimpin langsung Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting dapat mengatasi dan dapat mengamankan barang Bukti dan saksi serta para pengunjung.

Adapun barang bukti yang diamankan,  42 orang yang diamankan,  42 sepeda motor, 28 mesin jackpot, 3 mesin judi tembak ikan., 44, 10 gram sabu, 1,7 gram ganja, 8 timbangan elektrik dan 1 buah mata dadu.

Tim Gabungan selain mengamankan Discotik Flower, Diskotik Sky Garden dan juga rumah kediaman pemilik Discotik  berinisial ST.

Sampai berita ini diturunkan Tim Gabungan Karo Ops Polda Sumut dibawah Pimpinan Kombes Pol Makmur Ginting akan terus melakukan pemeriksaan.(POL/ Jun)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Digrebek Poldasu
Berita sebelumnya

Kapoldasu Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Bersama MUI Sumut

Berita selanjutnya

Pencegahan Corona, Pemkab Samosir Siapkan Dana Rp1,8 M

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd