• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 20 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepsek SMAPTAM Akhirnya Klarifikasi ke Dinas Pendidikan Propinsi Sumut Terkait Ijazah Siswa

Editor: Cosmos
Selasa, 17 Januari 2023
Kanal: Berita

Editor:Cosmos

Selasa, 17 Januari 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Akhirnya Kepala Sekolah SMA Akterlis Medan, (SMAPTAM) Domu Hamonangan Harahap membuat klarifikasi terkait ijazah siswa yang sempat ditahan oleh pihak sekolah ke Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara dalam bentuk surat, Senin (16/1/2023).
Dalam isi surat klarifikasi tersebut terdapat 3 point yang mengatakan :

1. Tidak benar bahwa Kepala Sekolah SMA Plus Taruna Akterlis Medan memasang tarif sebesar 4 juta rupiah kepada mantan siswa berinisial RR untuk mengambil ijazah sekolah pada tahun 2022 sebagai bukti telah lulus dari sekolah SMA Plus Taruna Akterlis Medan.

2. Berkaitan dengan kasus sindikat pencurian laptop siswa, handpone siswa dan infokus sekolah SMA Plus Taruna Akterlis Medan telah diakui oleh inisial RR dan komplotannya. Hal tersebut telah di mediasi sekolah / kepala sekolah (Domu Hamonangan Harahap), M.Pd.I, wakil kepala sekolah (Peltu Purn. Sukasto), Kordinator Pembina Ketarunaan (Mayor Inf. Purn.Dr. Mukidi, SE, SH, MH) dan staf ( M. Fachri Ghazali Telambanua) di SMA Plus Taruna Akterlis Medan di hadapan orang tua salah satu oknum komplotan inisial RR.

3. Dengan kesibukan kepala sekolah SMA Plus Taruna Akterlis Medan yang sedang mengikuti Ujian Semester S3 yang secara daring dan luring serta kesibukan lainnya.

Sementata itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut, M. Basir S. Hasibuan, M.Pd, ketika dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023), terkait tuduhan yang menyatakan siswa berinisial RR diduga telah melakukan pencurian oleh pihak sekolah SMA Akterlis mengatakan, pihak keluarga dipersilahkan menempuh jalur hukum jika keterangan perjanjian tersebut dianggap bohong.

“Izin bang, setelah koordinasi tidak ada sangkaan itu,yang ada perjanjian, klo berbohong silahkan keluarga tempuh jalur lain,” ujar M.Basir Hasibuan. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bobby Nasution: UMKM Memiliki Peran Strategis dalam Perekonomian Nasional

Berita selanjutnya

Komisi 2 RDP dengan Dinas Dikbud Medan, 12 Kegiatan Keagamaan akan Digelar

TERBARU

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025

Pemprov Sumut Genjot KUR untuk UMKM, Realisasi Sudah Capai Rp13,4 Triliun

Rabu, 19 November 2025

Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd