• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Terakhir Lapor Meteran Listrik ke PLN, Simak Caranya

Editor: Editor
Minggu, 28 Juni 2020
Kanal: Berita

Editor:Editor

Minggu, 28 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | PT PLN (Persero) kembali membuka layanan pelaporan mandiri stand meter listrik pelanggan pasca bayar, guna menghitung tagihan rekening Juni 2020.

Layanan yang sudah dibuka sejak Rabu (24/6/2020) kemarin, akan berakhir hari ini, Sabtu (27/6/2020).

Pelaporan mandiri dapat dilakukan bagi pelanggan yang rumahnya tidak dikunjungi oleh petugas catar meter PLN.

Layanan tersebut dapat dilakukan pelanggan hanya dengan mengirim foto angka stand meter kWh ke nomor Whatsapp atau WA terpusat.

Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via WA:

– Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123

-Ketik “Halo” Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri.

– Baca informasi yang muncul

– Masukan ID pelanggan

– Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)

– Selesai. PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.

Apabila pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand meter dan foto hingga Sabtu, ataupun tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

Sebagai informasi, PLN menyatakan, salah satu alasan membengkaknya tagihan listrik adalah skema penghitungan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Pasalnya, dengan adanya perbedaan antara pencatatan rata-rata dengan angka yang tercantum dalam stand meter kWh, mengakibatkan kekurangan atau kelebihan bayar pelanggan.

Oleh karenanya, untuk mencegah kembali terjadinya pembengkakan tagihan, pelanggan diimbau untuk melakukan pelaporan secara mandiri, apabila petugas catat meter tidak bisa datang ke rumah. (POL/KC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Lapor MeteranPLNrekening JuniTerakhir
Berita sebelumnya

Pengembang Victory Land Jaharun B Galang Dituding Tipu dan Kecewakan Konsumen

Berita selanjutnya

54 Prajurit TNI AL Sibolga Jalani Rapid Test, Semua Non Reaktif 

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd