Asahan, POL |, BNN Kabupaten Asahan menyambangi kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Asahan jalan Madong Lubis, Selawan, Kisaran Timur, Asahan, Senin (24/06/2019), sehubungan rencana aksi nasional P4GN dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) 06 Tahun 2018 di lingkungan OPD
Kepala BNN Kabupaten Asahan, Kompol B. Sitompul selaku nara sumber saat melalukan kunjungan didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Hendi dengan agenda penyebaran informasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disporapar Kabupaten Asahan.
Tujuan BNN Kabupaten Asahan mensosialisasikan ini untuk perwujudan Inpres 06 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN, dimana salah satu poinnya mewajibkan OPD melaksanakan diseminasi informasi P4GN secara internal kepada para ASN di seluruh Indonesia.
B Sitompul mengatakan tujuan diberikannya informasi P4GN ini adalah untuk memberikan pemahaman ASN dalam permasalahan narkotika serta langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam usaha pencegahan dan pemberantasan yang dapat diberikan sebagai bentuk peran serta ASN dalam P4GN.
Kepada para ASN Disporapar Kabupaten Asahan disampaikan bahwa siapapun dapat menjadi agen perubahan untuk menurunkan angka penyalahgunaan narkoba.
“Agen perubahan ini memiliki fungsi sebagai perpanjangan tangan informasi dari BNN untuk lingkungan kerja dan untuk masyarakat dilingkungan tempat tinggal agen perubahan tersebut,” ungkapnya mengakhiri. (POL/RES)
