Samosir, POL | Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2020.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Bupati Samosir yang dilaksanakan di hadapan sidang Paripurna DPRD Samosir Senin (7/9/2020).
Hadir secara langsung dalam penandatanganan tersebut, Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST beserta Wakil Ketua Nasip Simbolon dan anggota lainnya, serta Bupati Samosir, Drs. Rapidin Simbolon MM, Forkopimda, pimpinan OPD dan insan pers.
Penandatanganan ini diawali dengan penyampaian Laporan Banggar yang dibacakan oleh Saurtua Silalahi ST. Dalam laporan banggar tersebut disampaikan item-item Perubahan atas APBD Samosir 2020 yakni perubahan (tambah/kurang) pagu anggaran pada 38 SKPD.
“Struktur Perubahan APBD tahun anggaran 2020 yakni: Pagu anggaran pada APBD induk 2020 tercatat, pendapatan Rp 926 M lebih. Setelah pembahasan berkurang sebesar Rp 123 M lebih sehingga P-APBD menjadi sebesar Rp 802 M lebih,” kata Saurtua Silalahi ST.
Ditambahkan politisi Partai Gerindra itu, untuk anggaran belanja pada APBD induk 2020 sebesar Rp 937.456.052.467,00 setelah pembahasan berkurang Rp 88.639.577.492,12, sehingga dalam P-APBD menjadi Rp 848.816.474.974,88.
Berdasarkan nota kesepakatan tersebut, maka Perangkat Daerah akan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P) Perangkat Daerah dan berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P) Perangkat Daerah tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menyusun rancangan P-APBD tahun anggaran 2020.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon dalam sambutannya mengatakan perubahan APBD tahun 2020 dilakukan dengan mencermati kondisi pendapatan dan regulasi yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah.
“Sedapat mungkin mempertahankan anggaran yang memiliki daya ungkit terhadap sasaran prioritas pembangunan. Juga menjadi upaya mempercepat penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Menutup rapat paripurna ini, Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST berharap agar Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan pembangunan Kabupaten Samosir terutama dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
Terakhir, ia meminta pihak eksekutif untuk segera menyusun rancangan Perubahan APBD untuk segera dibahas bersama DPRD dan pelaksanaannya dapat dilakukan tepat waktu.(POL/SBS).
Berikan Komentar:







