• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Berita

6 Hari PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat Turun Drastis di Kota Medan

Editor: Cosmos
Senin, 19 Juli 2021
Kanal: Berita

Editor:Cosmos

Senin, 19 Juli 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat penurunan drastis mobilitas masyarakat selama enam hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

Kasatgasopsda Aman Nusa II Kombes Pol Yus Nurjaman yang juga sebagai Direktur Sabhara Polda Sumut, mengatakan berdasarkan pemantauan lapangan dilokasi Pengelolaan Arus Lalulintas dan Pantauan cctv mobilitas warga Kota Medan di dalam kota turun drastis.

“Kita mencatat adanya penurunan mobilitas masyarakat dan kendaraan selama enam hari penerapan PPKM Darurat di Kota Medan,” katanya, Minggu (18/7/2021)

Menurutnya, turunnya jumlah mobilisasi masyarakat dan kendaraan karena diberlakukan pengelolaan ruas Jalan di 31 titik dari luar kota maupun dalam Kota Medan selama diberlakukannya PPKM Darurat.

Seperti pantauan dari Pos Manhattan, Pos Cambriged, Pos Simpang Binjai, Pos Sei Kambing dan bebrapa Pos lainnya serta pantauan CCTV ATCS Kota Medan, yakni di Jalan Halat kondisi lancar, Jalan SM Raja simpang Amplas terlihat lancar, Jalan MT Haryono simpang Uniland juga tampak lancar dan jumlah kendaraan yang melintas mengalami penurun signifikan.

“”Pengelolaan ruas Jalan dilaksanakan dari Pukul 07.00 WIB hingga Pukul 00.00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Dirsabhara.

Yus Nurjaman menuturkan, selama pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan dilakukan secara masif dan humanis oleh TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Satgas Gakkum.

“Diharapkan dengan pemberlakuan PPKM Darurat dapat menekan penyebaran Covid-19, sehingga aktifitas masyarakat dapat kembali normal,” pungkasnya.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Covid-19 Melonjak, Bupati Samosir Monitoring Pos Penyekatan

Berita selanjutnya

Bantu Pemko Medan Lancarkan Penerapan PPKM Darurat, SATU HATI Buka Dapur Umum Peduli Dampak Covid-19

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd