Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Bertakwa kepada Allah SWT
- Berakhlak Mulia
- Berusia paling rendah 40 tahun
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
- Tidak menjadi anggota partai politik
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
- Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawaipengelola zakat lainnya
Tata cara pendaftaran :
1. Calon Pimpinan Baznas Kota Medan mengajukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan dokumen :
a.Daftar Riwayat Hidup
b.Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar
c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
d.Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
e. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
f. Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
g. Foto copy SK terakhir PNS /Non PNS/Amil Zakat bagi pendaftar yangberasal dari PNS/Non PNS/Amil Zakat
2. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- yang menyatakan bahwa Calon Pimpinan Baznas Kota Medan:
a. Tidak menjadi anggota partai politik
b. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
c. Bersedia bekerja paruh waktu
d. Tidak pernah dijatuhi hukuman karena melakukan tindak pidana
kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5
(lima) tahun.
e. Bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS/Non PNS/Amil Zakat bagi Calon Pimpinan Baznas Kota Medan yang berasal dari PNS/Non PNS/Amil Zakat dalam hal terpilih dan ditetapkan sebagai Pimpinan Baznas Kota Medan Periode 2021-2026.
3. Pendaftaran dimulai tanggal 11 Oktober s/d 18 November 2021, mulai pukul 09.00 s/d 16.00 wib kecuali hari libur (Sabtu dan Minggu) atau hari besar lainnya.
4. Berkas pendaftaran dibuat rangkap 2 (dua), masing-masing dimasukan kedalam map sneil hekter ,disampaikan dengan cara diantar langsung ke Sekretariat Panitia di Kantor Walikota Medan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Medan lantai 3 ,Jl. Kapt. Maulana Lubis No. 2 Medan pada hari dan jam kerja, dengan memperhatikan protokol kesehatan (Jaga jarak, Memakai masker, Cuci tangan dengan sabun/handsanitizer).
Tahapan Seleksi :
Seleksi dilakukan dengan 2 (dua) tahapan, yaitu sebagai berikut :
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi dan Wawancara
Pengumuman Hasil Seleksi
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan melalui : http://pemkomedan.go.id
Narahubung :
Agus Maryono,S.Ag, MA (0853 6185 7338)
Genta II Phoni, SE (0812 600 6680)
