• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

PENGUMUMAN CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA MEDAN PERIODE 2021-2026

Editor: Editor
Kamis, 14 Oktober 2021
Kanal: Advertorial

Editor:Editor

Kamis, 14 Oktober 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Persyaratan :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beragama Islam
  3. Bertakwa kepada Allah SWT
  4. Berakhlak Mulia
  5. Berusia paling rendah 40 tahun
  6. Sehat Jasmani dan Rohani
  7. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
  8. Tidak menjadi anggota partai politik
  9. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
  10. Bersedia bekerja penuh waktu
  11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
  1. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawaipengelola zakat lainnya

 

Tata cara pendaftaran :

1. Calon Pimpinan Baznas Kota Medan mengajukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan dokumen :

a.Daftar Riwayat Hidup

b.Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar

c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

d.Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah

e. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku

f. Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir

g. Foto copy SK terakhir PNS /Non PNS/Amil Zakat bagi pendaftar yangberasal dari PNS/Non PNS/Amil Zakat

2. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- yang menyatakan bahwa Calon Pimpinan Baznas Kota Medan:

a. Tidak menjadi anggota partai politik

b. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis

c. Bersedia bekerja paruh waktu

d. Tidak pernah dijatuhi hukuman karena melakukan tindak pidana

kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5

(lima) tahun.

e. Bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS/Non PNS/Amil Zakat bagi Calon Pimpinan Baznas Kota Medan yang berasal dari PNS/Non PNS/Amil Zakat dalam hal terpilih dan ditetapkan sebagai Pimpinan Baznas Kota Medan Periode 2021-2026.

3. Pendaftaran dimulai tanggal 11 Oktober s/d 18 November 2021,  mulai pukul 09.00 s/d 16.00 wib kecuali hari libur (Sabtu dan Minggu)  atau hari besar lainnya.

4. Berkas pendaftaran dibuat rangkap 2 (dua), masing-masing dimasukan kedalam map sneil hekter ,disampaikan dengan cara diantar langsung ke Sekretariat Panitia di Kantor Walikota Medan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Medan lantai 3 ,Jl. Kapt. Maulana Lubis No. 2 Medan pada hari dan jam kerja, dengan memperhatikan protokol kesehatan (Jaga jarak, Memakai masker, Cuci tangan dengan sabun/handsanitizer).

Tahapan Seleksi :

Seleksi dilakukan dengan 2 (dua) tahapan, yaitu sebagai berikut :

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi dan Wawancara

 

Pengumuman Hasil Seleksi

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan melalui : http://pemkomedan.go.id

Narahubung :

Agus Maryono,S.Ag, MA (0853 6185 7338)

Genta II Phoni, SE (0812 600 6680)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Baznas Kota MedanCALON PIMPINANPENGUMUMANPeriode 2021-2026
Berita sebelumnya

Pemko Medan Dinilai Komit Wujudkan Kesetaraan Gender

Berita selanjutnya

RDP dengan PDAM Tirtanadi, Ketua Komisi C: Masih Ada Warga Medan Belum Rasakan Pelayanan Air Bersih

TERBARU

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd