Tidak ingin lengah pada upaya penanggulangan covid-19, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH memimpin rapat koordinasi (Rakor) percepatan vaksinasi dosis lanjutan (Booster) usia 18 tahun, Senin (25/7/2022).

“Ini menjadi tanggung jawab kita, baik secara perorangan maupun pemerintah pada pelaksanaan percepatan vaksinasi ini”, ucap Plt Bupati Langkat pada Rakor itu.
Berkenaan hal tersebut, Pemerintah Pusat memerintahkan kepada Gubernur, Bupati/ Walikota untuk melaksanakan langkah langkah sebagai berikut:
1. Mewajibkan vaksinasi dosis lanjut (booster) sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/ fasilitas umum.
Dikecualikan bagi masyarakat yang tidak dapat divaksinasi karena alasan kondisi kesehatan, khusus dengan wajib melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit/ fasilitas kesehatan pemerintah dan anak di bawah usia 18 tahun.
2. Melaksanakan percepatan vaksinasi dosis lanjut (booster) sampai dengan pemerintah terendah dengan melibatkan seluruh sumber manusia yang ada.
4. Melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media cetak maupun radio dan televisi serta media online/digital, dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta jaringan masyarakat yang berpengaruh akan kepentingan vaksinasi dosis lanjut (booster) bagi semua lapisan masyarakat.
Sebagai syarat untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik dengan penekanan bahwa hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi pedulilindungi yang diperkenankan masuk, kecuali tidak dapat divaksin dengan alasan kesehatan.
6. Mengintensifkan segenap upaya dan sumberdaya dalam rangka percepatan vaksinasi dosis lanjut (booster).
7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan sesuai edaran menteri kepada Mendagri.
“Semua pihak harus terus berkoordinasi mulai tingkat dusun hingga tingkat kabupaten melalui jenjang struktur. Kita ingin Langkat mencapai target vaksin booster,” tandasnya.
Turut hadir Plh Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin MKes MM, Pasi OPS Kodim 0203/Lkt Kapten Inf Zulkarnain, Kabag OPS Polres Langkat Kompol Aris Prianto, para Kepala Perangkat Daerah dan seluruh Camat serta Kepala Puskesmas jajaran Pemkab Langkat. (***)