• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 14 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Luhut & Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

Editor: Suganda
Kamis, 18 Oktober 2018
Kanal: Ekonomi, Nasional, Politik

Editor:Suganda

Kamis, 18 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, perjuanganonline | Dahlan Pido yang merupakan masyarakat biasa didampangi salah seorang Tim Advokat Nusantara Mohamad Taufiqurrahman menyambangi Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Kedatangannya itu untuk melaporkan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Taufiqurrahman mengatakan, menduga keduanya melakukan pelanggaran pemilu dalam event 2018 Annual Metting InternationaI Monetary Fund (IMF) dan International Word Bank pada 14 Oktober 2018 di Bali.

“Adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh sodara JenderaI TNI (purn) Luhut Binsar Pandjaitan dan Sdri. Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan selaku Pejabat Negara yang telah melakukan tindakan yang patut diduga menguntungkan dan menujukan keberpihakan terhadap Pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin Nomor Urut 01 sebagai peserta Permilu,” kata Taufiq di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

Menurutnya, yang menjadi acuan kliennya itu melaporkan Luhut dan Mulyani ke Bawaslu. Karena acara IMF dan International Word Bank merupakan agenda resmi kenegaraan.

“Namun pengadu (Dahlan) menemukan adanya indikasi kampanye terselubung, dimana Luhut dan Sri Mulyani terlihat mengarahkan Direktur IMF untuk berpose satu jari pada sesi foto yang disertai dengan ucapan Sri Mulyani,” ujarnya

“JANGAN PAKAI DUA, BILANG NOT DUA, NOT DUA dan ucapan Luhut kepada Direktur IMF NO NO NO, NOT TWO, NOT TWO, dan Sri Mulyani terdengar mempertegas kepada direktur IMF dengan menyatakan TWO IS FOR PRABOWO, AND ONE IS JOKOWI,” sambungnya.

Oleh karena ucapan atau ajakan itulah, pihaknya melaporkan Luhut dan Mulyani, yang diduga telah memanfaatkan keadaan dalam agenda resmi kenegaraan.

“Maka dari itu pengadu mengadukan Luhut Sri Mulyani yang merupakan Pejabat Negara yang pada saat kegiatan tersebut, merupakan Pejabat Negara, diduga telah memanfaatkan keadaan tersebut untuk menguntungkan dan menunjukan keberpihakan terhadap Pasangan Calon Nomor Urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin,” ucapnya.

Dengan adanya kejadian ini, ia meminta agar Luhut dan Mulyani bisa diberhentikan dari jabatannya tersebut. Karena dianggap sudah tak lagi netral.

“Luhut dan Sri Mulyani harus diberhentikan sebagai Menteri yang secara nyata dan jelas tidak netral dalam kegiatan Pertemuan dengan IMF tersebut,” ungkapnya.

“Dalam hal ini, Luhut dan Mulyani secara hukum patut diduga telah melanggar Undang-Undang Pemilu, sebagaimana diatur Pasal 282 juncto Pasal 283 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, dengan ancaman pidana Penjara 3 Tahun serta denda Rp 36.000.000,” katanya.(P03/BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: bawasluLuhut PanjaitanSri Mulyani
Berita sebelumnya

Pembunuhan Sekeluarga di Deli Serdang, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Berita selanjutnya

Luhut Tak Bermaksud Kampanye saat Pertemuan IMF-Wolrd Bank

TERBARU

Rico Waas Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara “Gass Pol Tolak Judol” Komdigi

Kamis, 14 Mei 2026

Terima Dubes Australia, Rico Waas Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Pendidikan

Rabu, 13 Mei 2026

Gerak Cepat Rico Waas atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

Rabu, 13 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd