Jakarta, POL | Presiden Jokowi umumkan Kalimantan Timur secara resmi menjadi ibukota baru Indonesia, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penunjukkan ibukota baru tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, didampingi Wapres H.M. Jusuf Kalla dan sejumlah menteri kabinet Indonesia kerja, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Jokowi dalam sambutan awalnya menjelaskan, rencana pemindahan ibu kota tersebut sudah digagas sejak lama oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno.
“Indonesia sudah 74 tahun merdeka tapi belum pernah merancang sendiri ibu kota negaranya,” jelas Jokowi di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
Jokowi menjelaskan, beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintaha, pusat bisnis, pusat perdagangan, dan pusat keuangan, dan pusat jasa. Bandara Soekarno Hatta juga memiliki beban yang sudah terlalu berat, demikian pula dengan beban Pulau Jawa. “Beban ini semakin berat kalau ibu kota pindah ke Pulau Jawa,” jelas dia.
Jokowi memperkirakan pemindahan ibu kota akan menelan biaya mencapai Rp 466 triliun. Hanya sebesar 19,2% biaya tersebut akan didanai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pengelolaan aset.
Sementara sisanya menggunakan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan ditanggung pihak swasta.
Penetapan ibu kota baru ini dilakukan Jokowi usai menerima dua kajian yaitu soal hasil kajian struktur tanah dan dampak ekonomi dari pembangunan ibu kota baru. dari Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro pada Jumat tanggal 23 Agustus 2019.
Sebelum dua kajian itu disampaikan, Menteri ATR Sofyan Djalil sempat mengungkapkan bahwa ibu kota negara alias pusat pemerintahan yang baru di Kalimantan Timur dilahan seluas 180 ribu hektar.
Lokasi ditetapkan karena terletak tepat di tengah-tengah negara Indonesia dan dekat dengan kota yang tengah berkembang yaitu Samarinda dan Balikpapan. (POL/PK/KD)







