• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 13 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Truk ODOL, Jalan Sidikalang–Bunturaja Terancam Putus

Editor: Suganda
Selasa, 22 April 2025
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Selasa, 22 April 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Dairi, POL | Kondisi badan Jalan Sidikalang–Bunturaja, tepatnya di Dusun Pandan Bulu, Desa Sosor Lontung, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, amblas dan terancam putus total. Kerusakan ini mengganggu aktivitas masyarakat.

Kepala Desa Sosor Lontung, Jepriadi P Simaremare, Senin (21/4/2025), mengatakan pihaknya telah menyurati Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas PUTR dan BPBD agar segera menindaklanjuti kerusakan tersebut.

“Pada tanggal 8 April, kami sudah mengajukan surat permohonan perbaikan. Kami berharap ini jadi perhatian serius dari Pemkab. Jika dibiarkan, jalan bisa putus total. Apalagi truk-truk pengangkut batu dari Dolok Siraut sering melintas di sana, ditambah kondisi musim hujan,” ungkap Jepriadi.

Sementara itu, terkait banyaknya truk bertonase besar yang diduga sebagai penyebab kerusakan jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Dairi telah menyusun rencana razia gabungan.

Sebelumnya, Plt Kepala Dishub Dairi, Hasudungan L.H Sianturi, dengan tegas menyebutkan razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas rusaknya sejumlah ruas jalan, termasuk di sekitar pusat Kota Sidikalang.

“Kami telah mengirimkan surat larangan beroperasi kepada pengusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) asal Dolok Siraut sejak Februari 2025. Surat bernomor 500.II.9.3/616/Dishub/II/2025 sudah dikirim berulang kali, tapi sayangnya masih belum diindahkan,” ujarnya, Sabtu (22/3/2025).

Razia gabungan yang akan melibatkan Polri, TNI, dan Satpol PP ini akan menindak tegas truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian jenis kendaraan dengan muatan batu yang diangkut. Hal ini menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan serta ketidaknyamanan pengguna jalan lainnya,” kata Hasudungan.

Ia pun menegaskan, pengusaha maupun sopir truk wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kalau masih melanggar, kami tidak segan-segan ambil tindakan tegas,” ujarnya. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bina Sinergitas, Bupati Labuhanbatu Bersama Kapolres Silaturahmi ke Kodim 0209/LB

Berita selanjutnya

Staf Humas Bank Sumut Diganjar 6,5 Tahun Penjara

TERBARU

Rico Waas Lepas Ribuan Kafilah, Kemeriahan Pawai Ta’aruf Tandai Dimulainya MTQ ke-59 Kota Medan

Minggu, 12 April 2026

Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

Sabtu, 11 April 2026

Lantik Dewan Pengawas dan Hakim MTQ ke-59, Rico Waas Tekankan Profesionalisme dan Keadilan dalam Penilaian

Sabtu, 11 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd