• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Truk ODOL, Jalan Sidikalang–Bunturaja Terancam Putus

Editor: Suganda
Selasa, 22 April 2025
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Selasa, 22 April 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Dairi, POL | Kondisi badan Jalan Sidikalang–Bunturaja, tepatnya di Dusun Pandan Bulu, Desa Sosor Lontung, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, amblas dan terancam putus total. Kerusakan ini mengganggu aktivitas masyarakat.

Kepala Desa Sosor Lontung, Jepriadi P Simaremare, Senin (21/4/2025), mengatakan pihaknya telah menyurati Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas PUTR dan BPBD agar segera menindaklanjuti kerusakan tersebut.

“Pada tanggal 8 April, kami sudah mengajukan surat permohonan perbaikan. Kami berharap ini jadi perhatian serius dari Pemkab. Jika dibiarkan, jalan bisa putus total. Apalagi truk-truk pengangkut batu dari Dolok Siraut sering melintas di sana, ditambah kondisi musim hujan,” ungkap Jepriadi.

Sementara itu, terkait banyaknya truk bertonase besar yang diduga sebagai penyebab kerusakan jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Dairi telah menyusun rencana razia gabungan.

Sebelumnya, Plt Kepala Dishub Dairi, Hasudungan L.H Sianturi, dengan tegas menyebutkan razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas rusaknya sejumlah ruas jalan, termasuk di sekitar pusat Kota Sidikalang.

“Kami telah mengirimkan surat larangan beroperasi kepada pengusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) asal Dolok Siraut sejak Februari 2025. Surat bernomor 500.II.9.3/616/Dishub/II/2025 sudah dikirim berulang kali, tapi sayangnya masih belum diindahkan,” ujarnya, Sabtu (22/3/2025).

Razia gabungan yang akan melibatkan Polri, TNI, dan Satpol PP ini akan menindak tegas truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian jenis kendaraan dengan muatan batu yang diangkut. Hal ini menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan serta ketidaknyamanan pengguna jalan lainnya,” kata Hasudungan.

Ia pun menegaskan, pengusaha maupun sopir truk wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kalau masih melanggar, kami tidak segan-segan ambil tindakan tegas,” ujarnya. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bina Sinergitas, Bupati Labuhanbatu Bersama Kapolres Silaturahmi ke Kodim 0209/LB

Berita selanjutnya

Staf Humas Bank Sumut Diganjar 6,5 Tahun Penjara

TERBARU

Bupati Simalungun Hadiri Milad Ke-6 Pesantren Darul Putera Madiah: Mitra Strategis Dalam Pembangunan Keagamaan

Senin, 23 Februari 2026

Bupati Tegaskan Pentingnya Peran SPPG Dalam Menjaga Mutu Program MBG di Labuhanbatu

Senin, 23 Februari 2026

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Senin, 23 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd