• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Minta Pemko Medan Bayar THR dan Gaji ke-13 Guru

Editor: Editor
Senin, 10 Maret 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 10 Maret 2025
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diminta untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang belum dibayar sejak tahun 2023.

“Jadi, kita berharap ini menjadi skala prioritas bagi BPKAD untuk merealisasikan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru negeri se-Kota Medan. Apalagi kan itu (THR dan gaji ke-13) belum dibayarkan sejak 2023,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Kasman Marasakti Lubis saat hearing bersama guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu Kota Medan.

Beberapa anggota Komisi 2 yakni Binsar Simarnata, Johannes Hutagalung, Lily dan Janses Simbolon ikut dalam hearing tersebut.

Dalam hearing yang juga mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Medan, Benny Sinomba Siregar di ruang Banmus DPRD Medan, Senin (10/3/2025) itu bahkan bukan hanya merealisasikan tanpa tahu kapan akan direalisasikan tetapi BPKAD didesak untuk mencairkan.

“Kan ini jadi tanda tanya, THR dan gaji ke-13 di kota lain udah dibayarkan kenapa Pemko Medan belum ya. Melalui pimpinan (Ketua Komisi 2) saya minta apa yang menjadi hak guru untuk segera dicairkan. Jangan lah ditahan-tahan, kasian para guru. Bagaimana kita mau mencerdaskan siswa di kota ini sedangkan hak guru saja belum dibayar,” desak Binsar Simarmata.

Senada, Lily meminta pembayaran uang THR dan gaji ke-13 bagi guru negeri se-Kota Medan harus segera dilakukan.

Sebab, kata Politisi PDI Perjuangan itu pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru negeri yang tidak menerima tunjangan kinerja memiliki payung hukum yang jelas yaki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 dan PP Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13.

Dikatakan, bahwa untuk pemberian THR dan gaji ke-13 sebagimana diaatur dalam PP 15 tahun 2023 bagi guru yang gaji pokoknya dibayar melalui APBD dan tidak mendapatkan tunjangan kinerja akan mendapatkan THR sebesar paling banyak gaji 50 persen dari gaji pokok selama satu bulan.

“Sementara di PP 14 tahun 2024 bahwa THR dan gaji ke-13 yang tak menerima tunjangan kinerja atau tukin, maka besarannya adalah gaji 1 bulan penuh,” katanya.

Lily pun menegaskan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah untuk tahun 2023 dan 2024 sudah dianggarkan di P-APBD 2024 untuk dibayarkan sekaligus.

“Toh, kenapa bisa belum dibayarkan. Kan, sudah dianggarkan di P-APBD 2024 untuk pembayaran sekaligus atau dirapelkan. Melalui pimpinan kita minta lah ini untuk segera diselesaikan biar guru-guru tidak resah apalagi ini dah mau lebaran juga,” tandasnya. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DewanGaji ke-13 GuruPemko MedanTHR
Berita sebelumnya

Ketua DPRD Medan Dukung Kegiatan Sosial Perayaan Paskah GBKP

Berita selanjutnya

DPRD Medan Minta Penjelasan BPN Tentang Berbagai Isu Sertifikat Tanah

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd