• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 9 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Umumkan Penetapan Rico Waas dan Zakiyuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2025-2030

Editor: Editor
Senin, 10 Februari 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 10 Februari 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Medan menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Haharap sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rapat paripurna yang berlangsung Senin (10/2/2025) di gedung dewan itu dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, segenap anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, juga Rico Waas dan Zakiyuddin.

Dalam Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 Pilkada Serentak 2024, pimpinan rapat Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen mengatakan paripurna ini berlandaskan pada Pasal 160 ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ Tanggal 6 September 2024 perihal Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024. Aturan ini menyebutkan, DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

“Bahwa KPU Kota Medan telah menerbitkan keputusan nomor 8 tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Medan Tahun 2024, dan ini menjadi dasar DPRD Kota Medan mengumumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024,” sebut Ketua DPRD Medan dalam rapat yang turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting dan pimpinan perangkat daerah Pemko Medan itu.

Dalam rapat itu, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah pun membacakan Keputusan KPU Medan tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Medan Tahun 2024. Mutia menyampaikan, pasangan Rico Triputra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap dengan nomor urut 1, menjadi Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih dengan perolehan suara 297.498 (49,28) persen.

Sehubungan dengan telah dilaluinya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan sudah ditetapkannya pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024 oleh KPU Medan, lanjutnya, maka pada rapat paripurna itu mengusulkan pemberhentian Bobby Nasution dan H. Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa sebagai Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Medan medan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman yang telah memimpin dengan baik, berkolaborasi dengan DPRD mensinergikan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar seraya berharap semua prestasi yang diraih memotivasi Kota Medan untuk lebih baik, maju dan sejahtera pada masa mendatang.

Rapat paripurna ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025, dan Berita Acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2025-2030DPRD UmumkanRico Waas dan ZakiyuddinWakil Wali Kotawali kota
Berita sebelumnya

Bobby Nasution Bersama Pj Gubsu Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis di UPT Puskesmas PB Selayang II

Berita selanjutnya

FPDIP Soroti Ketersediaan Blanko KTP dan Hak Guru

TERBARU

Kerjasama dengan Sat Narkoba, Pemkab Labuhanbatu Menggelar Sosialisasi P4GN

Jumat, 8 Mei 2026

Rico Waas Turun ke Marelan, Perbaikan Jalan Mulai Digenjot Massif

Jumat, 8 Mei 2026

Didukung 58 Pengurus, Muhammad Edison Ginting Tegaskan Independensi Wartawan Pemko Medan

Jumat, 8 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd