• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Terima LHP Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2024, Bobby: Semoga Pengelolaan Keuangan Semakin Baik

Editor: Editor
Sabtu, 28 Desember 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 28 Desember 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan menjadi penekanan yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Jum’at (27/12/2024).

Adapun LHP tentang Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa T.A 2024 ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan. Selain Kota Medan, LHP juga diserahkan untuk Pemprov Sumut, Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Kami berkomitmen untuk dan akan melaksanakan hasil dari rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumut,” kata Bobby usai menerima LHP yang sebelumnya diawali dengan penandatanganan berita acara terlebih dahulu.

Didampingi Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulkarnain dan Sekwan DPRD Medan Ali Sipahutar, Bobby Nasution selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan.

“Semoga ini semakin menjadikan kami Pemerintah Daerah yang lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan. Tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tapi juga mempertanggungjawabkan apa yang kami gunakan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan, jika pemeriksaan yang dilakukan untuk menilai apakah pengadaan barang dan jasa telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga berpesan kepada para kepala daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” bilang Eydu Oktain Panjaitan. (Laid)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2024BobbyJasaPengadaan BarangPengelolaanSemakin BaikTerima LHP
Berita sebelumnya

Eks DPRD Sumut Jubel Tambunan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Berita selanjutnya

Pj Sekda Apresiasi Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd