Dairi, POL | Tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk membantu memadamkan kobaran api yang membakar bangunan rumah milik marga Hutasoit, di Dusun 1 Guru Tuha, Desa Kaban Julu, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Minggu (22/12/2024).
Akibat kebakaran tersebut, korban tidak hanya kehilangan rumah dan harta benda saja, tetapi gudang kayu miliknya juga ikut dilalap api.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Dairi, Amudi Situmeang saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya kebakaran tersebut. “Sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran kami turunkan ke lokasi untuk membantu memadamkan api,” kata Amudi, Senin (23/12/2024).
Mobil pemadam yang diturunkan ke lokasi kebakaran, yakni mobil pemadam kebakaran dari pos siaga Parongil 1 unit dan mobil pemadam kebakaran dari pos siaga Sidikalang 2 unit.
Namun, karena bangunan rumah dan gudang masih terbuat dari material kayu, sehingga api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan dan barang-barang lainnya.
“Kobaran api dapat dipadamkan satu jam kemudian, setelah petugas pemadam kebakaran dibantu warga setempat berjibaku memadamkan kobaran api,” terangnya.
Lebih lanjutnya dijelaskannya, untuk penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak Polres Dairi. “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujarnya.
Begitu juga dengan kerugian yang diderita korban akibat kebakaran itu. Sampai saat ini belum diketahui jumlahnya. (BS)







