• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polres Sibolga Tangkap 3 Warga Tapteng, Ini Kasusnya

Editor: Suganda
Rabu, 25 September 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 25 September 2024
Tiga tersangka pengedar narkoba dan barang bukti.

Tiga tersangka pengedar narkoba dan barang bukti.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sibolga, POL | Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sibolga-P. Sidempuan, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Polisi berhasil menangkap tiga orang warga Tapteng dan barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Sibolga Iptu Rahmad R. Hutagaol dalam keterangan persnya, Selasa (24/9/24) mengatakan, terungkapnya tiga pelaku ini setelah polisi mengembangkan kasus penangkapan sebelumnya.

Setelah bekerjasama dengan tim intelijen, tim menemukan lokasi operasi para pelaku. Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga tersangka, yaitu DM alias B (43), WB alias Y, (31) dan AL alias T (40).

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisi sabu, serta 24 bungkus paket kecil sabu yang ditimbang dengan berat bruto mencapai 17,4 gram,” sebut Rahmad R. Hutagaol.

Menurutnya, temuan ini menunjukkan bahwa ketiga tersangka sedang dalam proses distribusi narkotika. Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp2.113.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini, seperti timbangan digital dan sendok plastik, juga diamankan sebagai barang bukti.

“Hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari seorang berinisial S yang tinggal di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapteng,” katanya.

Memperoleh informasi itu, lanjut Kasat Narkoba, tim mengembangkan kasus ini dan menuju alamat S untuk mencari keterangan lebih lanjut. Namun, saat polisi tiba di lokasi, S tidak berada di tempat, dan hingga kini, masih dalam perburuan.

“Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ketiganya juga telah mendekam di sel tahanan,” jelas Rahmad. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Menteri Keuangan Tandatangani Ketentuan Subject To Tax Rule

Berita selanjutnya

Protes Umat Kristen Berdoa, ASN Pemkot Bekasi Minta Maaf

TERBARU

Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan memukul gong saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (30/3/2026), (Daniel Ginting)

10 Prioritas Jadi Fokus Pembangunan Deli Serdang Tahun 2027

Senin, 30 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/3/2026). (Kominfo)

Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik

Senin, 30 Maret 2026

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd