• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Pengedar Ganja di Samosir, Ini Tampangnya

Editor: Suganda
Selasa, 17 September 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 17 September 2024
Tersangka pemilik narkotika jenis ganja saat di Polres Samosir.

Tersangka pemilik narkotika jenis ganja saat di Polres Samosir.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Pengedar narkotika jenis ganja, inisial BS (37) diciduk Personel Sat Resnarkoba Polres Samosir pada Jumat (13/9/2024) sekira pukul 18.30 WIB di Pinggir Jalan Lintas Pintu Sona-Pangururan Kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Pejabat sementara (Ps) Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu Marpaung mengatakan penangkapan warga Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir ini berawal dari informasi dari masyarakat.

Polisi telah menyita satu buah kotak Kardus diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 250 gram, empat paket diduga berisikan narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas nasi dengan berat bruto 5 gram per paket, satu paket diduga berisikan narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas nasi dengan berat bruto 3 gram.

Selanjutnya, satu bungkus plastik berwarna biru yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 50 gram, satu bungkus plastik berwarna putih berukuran kecil diduga berisikan biji narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,30 gram, satu bungkus plastik berwarna putih berukuran kecil diduga berisikan biji narkotika jenis ganja dengan berat bruto 20 gram.

“Selain itu, satu bungkus kertas tik tak merk toreador, 51 lembar kertas nasi, 12 lembar kertas nasi berukuran sedang, dua unit handphone berwarna biru gelap dan berwarna hitam, serta uang tunai Rp2.600.000,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Satuan Narkoba Polres Samosir Ipda Hendri Siagian mengatakan kronologi penangkapan pengedar narkoba jenis ganja, pada Jumat (13/9/24) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir mendapatkan informasi dari masyarakat.

Selanjutnya, tim menelusuri kebenaran informasi tersebut, dan seorang pria dewasa yang diduga menguasai narkotika jenis ganja di Pinggir Jalan Lintas Pintu Sona-Pangururan Kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal Sat Narkoba menuju ke lokasi Pinggir Jalan Lintas Pintu Sona Pangururan Kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria dewasa yang dimaksud selanjutnya melakukan penangkapan.

“Tim menemukan lima paket diduga berisikan narkotika jenis ganja dan dua unit handphone berwarna biru gelap dan berwarna hitam serta uang tunai sebesar Rp2.600.000. Tersangka BS juga mengakui semua barang bukti tersebut ialah miliknya,” ucapnya.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir melakukan penggeledahan di kediaman BS dan menemukan barang bukti yang telah disita. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Samosir untuk dimintai keterangan.

“BS menjual narkotika jenis ganja dengan tujuan untuk memperkaya diri dari hasil penjualannya,” tambahnya. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Seluruh Panitia Telah Bekerja Keras dalam Pelaksanaan PON XXI

Berita selanjutnya

Hari Ini, 50 Anggota DPRD Medan Terpilih Dilantik

TERBARU

Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd