• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

154 Kg Ganja Antarprovinsi Terciduk di Madina, 2 Kurir Diamankan

Editor: Suganda
Sabtu, 10 Agustus 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 10 Agustus 2024
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Faloh memberikan keterangan Pers pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Muara Soma, Kecamatan Batang Natal.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Faloh memberikan keterangan Pers pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Muara Soma, Kecamatan Batang Natal.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Madina, POL | Jajaran Kepolisian Resor Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara menggagalkan pengiriman ganja kering siap edar sebanyak 140 bal dengan berat 154 kilogram (kg) ke Provinsi Sumatera Barat.

Pengiriman ratusan kilogram paket ganja kering tersebut berhasil dibongkar polisi saat dalam proses pengiriman menuju Sumatera Barat menggunakan jalan darat.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh dalam keterangan persnya, Jumat (9/8) mengatakan, bahwa narkoba tersebut merupakan peredaran dari jaringan antar Provinsi Sumatera – Padang.

Ia menyampaikan, ratusan paket ganja kering yang telah dikemas itu ditemukan dalam sebuah mobil Toyota Avanza warna silver di jalan umum lintas Panyabungan – Natal, Kelurahan Muara Soma, Kecamatan Batang Natal pada Kamis (8/8) sekira pukul 06:30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua orang RMA warga Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang dan SE penduduk jalan Belawan Teluk Bayur, Kota Padang.

Tak hanya mengamankan ratusan paket ganja, satu buah handpone satu unit mobil Avanza warna silver dengan nopol BK1607 Il, satu buah surat tanda nomor kendaraan atas nama Musliati dan satu buah alat hisap sabu ikut diamankan sebagai barang bukti.

Arie menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat. Para tersangka diduga hendak membawa ganja tersebut keluar dari Madina.

Menanggapi informasi tersebut personil satrenarkoba bekerja sama dengan personil Polsek Batang Natal melakukan penyelidikan dan pemantauan dan akhirnya melakukan penyetopan di pasar Muara Soma.

Barang bukti dan kedua tersangka, kini telah diamankan di Polres Madina untuk diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut. (AN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Perkuat Kepatuhan Pajak, DJP Sumut I Sita Aset Wajib Pajak

Berita selanjutnya

JTP Hutabarat – Deny Lumbantoruan Jagoan Golkar di Pilkada Taput 2024

TERBARU

Wakil Wali Kota Bengkulu Puji Kelengkapan Layanan di MPP Medan

Kamis, 30 Oktober 2025

Bupati Syah Afandin Komitmen Terapkan Manajemen Talenta ASN di Langkat

Kamis, 30 Oktober 2025

Rico Waas: Kepemimpinan Inklusif dan Cinta Tanah Air Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd