• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polisi Kembali Bekuk Komplotan “Becak Hantu” di Medan

Editor: Suganda
Rabu, 31 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 31 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polisi kembali meringkus pelaku pencurian ‘becak hantu’ di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku yang diamankan kali ini merupakan 2 anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pelaku yang ditangkap adalah DLS (16) dan KM (15). Keduanya warga Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan.

Meskipun masih remaja, sepak terjang keduanya di dunia kejahatan cukup mentereng. Aksi mereka pun sempat viral.

“Pelaku telah 26 kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Erika (39),” terang Putu, Rabu (31/7/2019).

Dari laporan korban yang kehilangan Honda Supra X dari depan rumahnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumah temannya di Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas, pada Senin, 29 Juli 2019.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya, JO (DPO) dan Vander (ditangkap dalam kasus lain). Kita masih mengejar pelaku lainnya, termasuk otak komplotan pencuri becak hantu ini. Otak pelaku ini merekrut anak-anak di bawah umur untuk melakukan aksi pencurian,” tandasnya.

Petugas menyita uang Rp 16 ribu dan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Dua pekan sebelumnya, Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan juga meringkus komplotan bandit jalanan yang dijuluki ‘becak hantu’ diringkus. Bahkan, dua dari tiga pelaku yang dicokok ditembak.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan tiga pelaku yang diringkus adalah Parasian Situmorang alias Gondit (22), Natal Peranginangin alias Natal (22), dan ASP alias Toni (17). Ketiga warga Jalan Elang Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, ini diringkus pada Selasa (16/7/2019).

“Istilah ‘becak hantu’ karena ketiga tersangka beraksi melakukan pencurian dengan modus membawa becak, lalu membongkar rumah korban,” ujar Dadang saat menggelar rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (18/7/2019). (POL/dc)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: becak hantu
Berita sebelumnya

Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah ke Warga Samosir

Berita selanjutnya

Pemko Medan Terus Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Sosial Lansia

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd