Medan, POL | Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani menerima massa jurnalis dari berbagai media yang menyampaikan apresiasinya ke gedung DPRD Sumut, Selasa (21/5/2024) .
Kedatangan puluhan insan pers tersebut, untuk menyampaikan keberatan atas UU Penyiaran yang baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat baru-baru ini. Sebab, UU Penyiaran tersebut dianggap akan membatasi kinerja dan membungkam para jurnalis nantinya.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Rahmansyah saat menerima jurnalis yang menyampaikan apresiasi atas kedatangan insan pers ke gedung DPRD Sumut. Rahmansyah mengakui sangat menyadari aksi yang disampaikan insan pers, yang merupakan corong aspirasi massa.
“Sebab saya merupakan dari keluarga jurnalis juga. Ibu saya seorang guru dan ayah saya juga merupakan seorang wartawan yang saat itu medianya Demi Masa,” kata politisi Partai NasDem ini
Untuk itu, Rahmansyah Sibarani menyatakan akan menjadwalkan pertemuan para insan pers dengan pimpinan dan anggota DPRD Sumut. “Jadi silahkan nanti abang abang dan kakak para jurnalis untuk datang pada Hari Senin (27 Mei 2024). Silahkan nantinya sampaikan aspirasi apa saja sehingga nantinya untuk diteruskan ke pemerintah pusat khususnya DPR RI,” ujarnya.
Rahmansyah mengakui kehadirannya menerima aksi insan pers juga merupakan bagian atau perwakilan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut. “Sebab pimpinan dan anggota dewan lainnya saat ini kebetulan sedang berada melaksanakan tugas ke luar daerah, khususnya Ketua DPRD Sumut sedang mengikuti Rakernas partai,” katanya
Rahmansyah mengakui sangat menyadari aksi yang disampaikan para insan pers ini, merupakan corong aspirasi massa.
“Sebab, saya juga terlahir dari keluarga jurnalis juga. Ibu saya seorang guru dan ayah saya merupakan seorang wartawan aktif pada masa lalu,” kata politisi Partai NasDem ini
Untuk itu, sambung Rahmansyah Sibarani, bahwasanya dia bersama unsur pimpinan yang lain telah menjadwalkan pertemuan dengan para insan pers.
“Jadi silahkan nanti abang dan kakak para jurnalis untuk datang pada Hari Senin (27 Mei 2024) pukul 15.00 WIB. Dalam pertemuan itu, silahkan nanti sampaikan aspirasi apa saja, sehingga nantinya dapat kami teruskan ke pemerintah pusat melalui DPR RI,” ucapnya.
Rahmansyah mengakui, kehadirannya menerima aksi insan pers ini merupakan bagian atau perwakilan dari 100 Anggota DPRD Sumut. “Sebab pimpinan dan anggota dewan lainnya saat ini kebetulan sedang melaksanakan tugas ke luar daerah, khususnya Ketua DPRD Sumut sedang mengikuti Rakernas partai, di Jakarta,” tuturnya.
Diketahui, kedatangan puluhan insan pers tersebut untuk menyampaikan tuntutannya, agar isi UU Penyiaran pers yang baru dikeluarkan oleh pemerintah agar direvisi atau dihapus. Sebab, diduga akan membungkam kinerja wartawan. Dimana didalam salah satu pasal, disebut kan bahwa produk berita investigasi wartawan tidak bisa dipublikasikan.(lukman)







